• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemda Se-Kaltim Masih Rentan Korupsi, 91 Laporan Masuk ke KPK

by BontangPost
21 November 2022, 21:50
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi korupsi.

Ilustrasi korupsi.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Survei penilaian integritas (SPI) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2021 menunjukkan bahwa korupsi masih rentan terjadi di Kaltim. Total skor 11 pemerintahan daerah di Kaltim, dari provinsi hingga kabupaten/kota, sebesar 67,23. Nilai yang berada di bawah nilai rerata nasional sebesar 72,4.

Menukil situs jaringan pencegahan korupsi KPK, ada empat pemerintah daerah (pemda) yang mendapat skor mendekati ambang batas wajar nasional. Mereka, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) 72,06, diikuti Pemkab Kutai Barat 71,73, Pemkab Mahakam Hulu 71,25, dan Pemkot Balikpapan 70,12.

SPI menjadi indikator untuk komisi antirasuah mengawasi potensi-potensi lancung korupsi di tubuh kementerian, lembaga, atau pemda se-Indonesia. Ketua SPI 2022 Direktorat Monitoring KPK Wahyu Dewantara Susilo menuturkan, lewat SPI, KPK bisa menilik sejauh mana peluang korupsi hadir dan memaksimalkan kerja, baik koordinasi supervisi atau penindakan langsung.

“SPI ini jadi tolok ukur dan potret sejauh mana mutu dan kejujuran dalam menjalankan roda pemerintahan,” ucapnya dalam diskusi media Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Pemprov Kaltim pada 17 November 2022.

Baca Juga:  BPKAD Benarkan Temuan BPK Perwakilan Kaltim Terkait Bankeu Pemprov

Ada delapan komponen internal yang diukur dalam penilaian tersebut. Yakni, risiko suap/gratifikasi, trading in influence atau perdagangan pengaruh, pengadaan barang/jasa (PBJ), penyalahgunaan fasilitas, nepotisme dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM), jual-beli jabatan, hingga penyalahgunaan perjalanan dinas. “Penilaiannya diambil dari tiga sumber yaitu pegawai internal pemerintahan, publik eksternal, dan kalangan ahli atau eksper,” sambungnya.

Dia mendorong agar para kepala daerah bisa melakukan upaya perbaikan dan sosialisasi kepada dua indikator. Yakni sosialisasi program SPI kepada pengguna dan pegawai internal di unit kerja masing-masing. SPI 2022 bakal diumumkan tepat di Hakordia pada 9 Desember 2022.

“Karena merekalah yang mengalami hal ini (dan melihat kerentanan korupsi), jadi untuk mempertajam Bapak-Ibu bisa memprioritaskan kepada mereka untuk dilakukan sosialisasi. SPI bisa meningkat kalau sudah di jalan yang tepat. Yang menilai pemangku kepentingan yaitu pegawai, apakah manajemennya sudah bagus,” jelasnya.

Baca Juga:  Berikut Daftar Nama 28 Mantan Anggota DPRD Jambi yang Korupsi Berjamaah Uang "Ketok Palu"

Kerentanan itu berbanding lurus dengan laporan pemberantasan korupsi yang masuk ke meja kerja penggawa Gedung Merah Putih, sebutan KPK. Hingga September 2022, terdapat 91 laporan dugaan korupsi se-Kaltim.

Dari jumlah itu, tak hanya penindakan yang ditempuh komisi antirasuah. KPK juga gencar menjalankan koordinasi dan supervisi (korsup) ke seluruh pemda se-Kaltim. Direktur Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Elly Kusumastuti menjelaskan, pihaknya intens bersinergi dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Benua Etam.

Seperti, penerbitan 113 segel terhadap 211 hektare tanah areal penggunaan lain (APL) di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Hasilnya, tim korsup berhasil membatalkan penerbitan 113 segel tersebut karena dalam prosesnya terungkap ada paksaan dari bupati PPU yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 13 Januari 2022.

Selain itu, Korsup KPK mengidentifikasi potensi empat proyek mangkrak di Kutai Barat yang dibangun sejak 2012-2015 lewat proyek tahun jamak, yaitu Jalan Simpang Menceleu sepanjang 12 kilometer, Pelabuhan Royoq, Kristian Center, dan Jembatan Aji Tulur Jejangkat.

Baca Juga:  Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

“Korsup telah melakukan pendalaman dengan rekomendasi untuk segera dilakukan upaya pemanfaatan dengan terlebih dahulu meminta APH (aparat penegak hukum) terkait untuk menerbitkan legal opinion proses kelanjutan pembangunan,” jelasnya.

Tim korsup bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemkab Kukar juga telah melakukan upaya penertiban dan legalisasi atas 27,6 hektare aset pemda yang dikuasai mantan pejabat senilai Rp 69 miliar dan telah terbit hak pakai lahan (HPL) untuk pemkab.

KPK juga berupaya mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perniagaan sarang burung walet (SBW). Dari data yang dievaluasi KPK, terdapat potensi kerugian keuangan daerah mencapai Rp 577 miliar. Nilai itu didapat dari selisih penerimaan pajak SBW Kaltim 2020 senilai Rp12,8 miliar dengan volume ekspor 1.155 ton dengan asumsi rata-rata Rp 5 juta per kilogram. (bayu/rom/k16)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kasus korupsikorupsiKPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Taekwondo Bontang Sumbang 3 Emas, Futsal Putri Melaju ke Semifinal

Next Post

DPRD Bontang Soroti Proyek APBD, Diragukan Rampung Tepat Waktu

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.