bontangpost.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) memastikan penyusunan masterplan penanganan banjir sudah masuk fase akhir. Kabid Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Edi Suprapto mengatakan rencananya pekan depan masterplan akan dipresentasikan akhir.
“Minggu depan akan dipaparkan terkait hasil kajian masterplan,” kata Edi.
Ia pun belum bisa membocorkan poin apa saja dalam penguraian masalah banjir di Kota Taman. Pasalnya kajian itu secara komprehensif. Mulai dari bagian hulu hingga hilir. Edi pun meminta kepada awak media untuk menunggu hasil presentasi akhir.
“Semuanya nanti akan dijelaskan. Siapa tau ada pandangan yang bertujuan untuk melengkapi kajian penanganan banjir. Tunggu saja,” ucapnya.
Akibatnya program penanganan banjir yang segaris dengan kajian masterplan baru bisa dituangkan dalam postur APBD 2024. Mengingat pembahasan anggaran tahun depan sudah berlangsung dan tinggal menunggu penetapan. Namun demikian program tahun depan juga terdapat beberapa penanganan banjir mengacu kajian sebelumnya.
Sejatinya pemkot memang mengajukan penyusunan masterplan di pergeseran anggaran tahun lalu. Tetapi belum direstui wakil rakyat kala itu. Sebab, dipandang dengan durasi singkat hasilnya dikhawatirkan tidak maksimal. Setelah itu, program ini kembali dianggarkan di APBD 2022.
Proses lelang dibuka pada Februari lalu. PT Globetek Glory Konsultan menjadi pemenang tender dengan harga penawaran Rp 1,3 miliar. Perusahaan asal Manado tersebut mengalahkan 45 perusahaan lain yang mengikuti lelang. Sejatinya masterplan penanganan banjir sudah dimiliki pada 2004 lalu. Tetapi perlu ada kajian ulang.
Sebab, kajian awal hanya menyangkut DAS Bontang. Belum termasuk DAS Guntung. Selain itu, tipografi DAS, area permukiman, dan curah hujan sudah berbeda saat ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Agus Haris menyayangkan belum rampungnya masterplan pada Juni lalu. Tujuannya agar program dapat tertuang dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2023. Mengingat KUA-PPAS mulai dibahas pekan ketiga Juli hingga Agustus.
Sementara itu, pembahasan Perda APBD dijadwalkan Oktober hingga November. Permasalahannya skema penganggaran kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dulu ketika pembahasan Perda APBD masih bisa memasukkan program yang tidak tertuang di KUA-PPAS.
“Sekarang di SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) itu tidak bisa lagi. Kalau dulu memang masih longgar,” ucapnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan jangan sampai ketika pembasahan KUA-PPAS, tetapi penyusunan masterplan belum rampung. Akibatnya bila itu terjadi maka penganggaran tidak optimal.
Padahal, pemkot memiliki niat untuk mulai mengurai banjir tahun depan. Sesuai dengan RPJMD yang telah disusun
“Kalaupun dimasukkan tetapi hasil masterplan tidak sesuai rekomendasi itu mubazir,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post