bontangpost.id – Menjelang pergantian malam tahun baru 2023, wisatawan yang berkunjung ke Pulau Beras Basah dilarang menginap.
Hal itu berdasarkan surat nomor 556/2241/Dispopar.1 yang dikeluarkan oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang.
Kepala Dispopar Bontang Ahmad Aznem mengatakan dikeluarkannya surat imbauan tersebut buntut adanya Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang 188.65/2195/SARPOLPP/2022 tentang penertiban kegiatan menjelang Natal dan tahun baru 2023.
“Kami keluarkan surat edaran untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Bontang selama perayaan malam tahun baru 2023,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, Kata Aznem ada tiga poin yang harus dipatuhi wisatawan. Pertama tidak menginap selama perayaan malam tahun baru tepatnya 31 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023.
Kedua, setiap pengunjung diminta untuk menjaga ketertiban dan keselamatan selama berwisata. Serta mematuhi SE wali kota dengan menjaga kondusifitas keamanan.
“Untuk keamanan kami menggandeng BPBD, Polairud dan petugas keamanan lainnya. Jadi mereka akan berpatroli mengimbau pengunjung di sana,” tutup Aznem. (*)





