bontangpost.id – Aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Balikpapan, Jatanras Polda Kaltim dan Satreskrim Polres Kukar berhasil menangkap dua tahanan Polresta Balikpapan yang kabur akhir Desember kemarin di kawasan Handil, Muara Jawa, Kukar, Selasa (3/1) malam sekira pukul 20.30 Wita. Dua tahanan kabur yang berhasil diringkus adalah R dan Q.
Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, dua tahanan ini ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarga Q di wilayah Kukar. “Saat ditangkap mereka berdua sedang berada di rumah keluarga Q. Tidak ada perlawanan, saat ini mereka sudah kembali ditahan,” ungkap Kombes Thirdy kepada wartawan, Rabu (4/1).
Dengan ditangkapnya dua tahanan ini, total polisi sudah menangkap 7 tahanan yang sempat kabur. Kini kepolisian tinggal memburu empat tahanan lain yang juga turut melarikan diri pada 31 Desember 2022 dini hari tersebut. “Kami sedang berusaha agar empat tahanan yang lain bisa segera ditangkap. Kami juga meminta jika ada warga atau keluarga para tahanan yang mengetahui keberadaan para tahanan untuk melaporkan kepada kami,” pinta Thirdy.
Selain menangkap R dan Q, polisi sudah lebih dulu menangkap D dan B pada di sebuah langgar di kawasan Teluk Pandan, Kutim, Minggu (1/1) pagi. Sebelumnya, tiga tahanan juga berhasil diamankan tak lama setelah melarikan diri pada Sabtu (31/12/2022) dini hari.
Diberitakan, sebanyak 11 tahanan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melarikan diri dari tahanan Mapolresta Balikpapan, Sabtu (31/12/2022) dini hari kemarin. Mereka melarikan diri setelah menggergaji teralis pada ventilasi ruang tahanan. Menggunakan sarung yang diikat menyerupai tali, mereka lantas menuruni dinding ruang tahanan sebelum melompati pagar pembatas Mapolresta Balikpapan dan kabur.
Pada kasus kaburnya tahanan ini, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kaltim turut memeriksa dua personel jaga yang diduga lalai saat kejadian berlangsung. Polisi juga menangkap dan menetapkan N, istri salah satu tahanan berinisial B, karena membantu pelarian suaminya. N juga diduga kuat jadi sosok yang menyelundupkan gergaji ke ruang tahanan. Dia ditangkap bersamaan dengan ditangkapnya B dan D di Teluk Pandan, Kutim. (hul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post