bontangpost.id – Petugas gabungan mulai membongkar sejumlah lapak pedagang yang masih membandel dan berjualan di atas trotoar area Pasar Taman Rawa Indah pada Rabu (18/1/2023).
Pembongkaran menyasar lapak di Jalan KS Tubun, Jalan Kakap Putih, dan Jalan Ir H Juanda.
Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan mengatakan pembongkaran dilakukan terhadap pedagang yang belum memundurkan lapak dagangannya dari garis merah yang diberikan sebelumnya.
Pun, tak ada toleransi dalam pembongkaran lapak kali ini. Pasalnya, surat teguran telah disebar selama tiga kali berturut-turut.
“Kemarin kan sudah kami peringatkan. Jadi, enggak ada lagi kami toleran,” ucapnya saat dijumpai.
Sejauh pantauan lokasi, pembongkaran lapak menuai kontra dari pedagang. Lantaran tidak terima lapaknya dibongkar.
“Ini aturannya siapa, saya jualan di sini sudah lama. Pemerintah enak tinggal terima gaji. Nah kami harus dapat uang dari mana,” ucap pedagang yang tidak terima lapaknya dibongkar.
Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Diskop-UKMP, Satpol PP, Polri, TNI, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Dinas PUPRK Bontang, dan Dinas Perhubungan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pembongkaran masih berlangsung. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post