bontangpost.id – Seorang pria nekat menghabisi nyawa rekannya di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, hanya dipicu kerap kali kentut di dekatnya. Tersangka berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyian usai menghabisi nyawa rekannya sendiri.
Kapolsek Sarudu Iptu Usman, mengatakan, tersangka berinisial BD (63) warga Desa Dapureng, Kecamatan Sarudu, tidak terima korban sering kentut di dekatnya. Korban inisial Z (52) merupakan tetangga tersangka sendiri. Korban dianiaya oleh tersangka hingga nyawa korban melayang secara sadis.
“Usai menghabisi nyawa korban akhirnya tersangka kabur. Anggota unit Reskrim Polsek Sarudu pun mengejar dan berhasil menangkap tersangka,” kata Iptu Usman dalam keterangannya.
Iptu Usman menyebut, berhasil menangkap tersangka di persembunyiannya di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu.
Menurut kapolsek, kronologis kejadiannya diawali ketika korban dan tersangka duduk bersama di rumah korban. Setelah itu keduanya berkunjung ke rumah salah satu warga, Imran (55), yang tidak jauh dari rumah korban.
Sesampainya di rumah Imran, korban bersama tersangka bercengkarama sambil berdiri. Namun Imran tidak terlalu mengerti karena antara korban dan tersangka menggunakan bahasa daerah. Berselang 15 menit, korban bersama tersangka pamit kepada Imran, kemudian bersama-sama jalan ke pinggir jalan depan rumah Imran.
Setelah sampai di pinggir jalan, keduanya berhenti sambil mengobrol dan tak lama kemudian terdengar suara teriakan korban dengan nada meminta tolong. Dengan posisi terbaring di jalan. Sedangkan tersangka langsung mengambil kendaraan dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian, warga berdatangan menolong korban dan melarikannya ke Puskesmas dengan menggunakan roda dua. “Untuk sementara itu pernyataan dari kami sebagai pihak kepolisian. Adapun nantinya hasil perkembangan kasusnya, akan kami sampaikan lagi,” jelas Kapolsek.
Di tempat terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Sarudu ini, sudah ditangani. Untuk itu ia meminta warga tidak terprovokasi, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
“Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami,” pinta Chandra Kurnia. (viva)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post