• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Soal Kewenangan SMA-SMK di Pemprov, AH Getol Minta Dikembalikan ke Daerah

by Jelita Nur Khasanah
25 Oktober 2023, 13:00
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kewenangan jenjang SMA-SMK yang berada di pemerintah provinsi kembali disuarakan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris menjelaskan, kewenangan tersebut akan sangat menghambat pemerintah kota dalam menginventarisasi kebutuhan para pelajar.

“Saya kira ini justru sebuah kemunduran. Kebijakan itu semestinya memperhitungkan keadaan daerahnya,” jelasnya.

Pihaknya pun tidak mengetahui alasan kewenangan tersebut berubah, pun dengan aspek yang dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.

Jika demikian, pengawasan yang dilakukan pemerintah tidak dapat berjalan maksimal. Artinya, jenjang pendidikan selama 12 tahun yakni dari tingkat SD hingga SMA-SMK harusnya tuntas.

“Ini kan satu kesatuan, harus ada pengawasan sampai siswa ini lulus SMA. Kenapa harus dipisah,” lanjut politikus yang sering disapa AH itu.

Baca Juga:  DPRD Minta BKPSDM Prioritaskan Warga Bontang dalam Rekrutmen CPNS dan PPPK

Padahal, kata dia, yang mengetahui pasti karakteristik murid secara individu ialah pemerintah daerah.

Termasuk soal kesiapan untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi atau masuk ke dunia kerja.

“Kalau pemerintah pusat menyatakan bahwa perpindahan kewenangan itu adalah terobosan baru, ini terobosan ke jurang,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Bontang telah menyuarakan aspirasi pasca diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah kepada Komisi II DPR RI. Hal itu kemudian membuahkan usulan agar kewenangan tersebut kembali ke daerah. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wakili Kalimantan Timur, Kelurahan Gunung Telihan Raih Penghargaan Proklim 2023 dari KLHK RI

Next Post

Bontang City Expo Dipindah ke Lang-Lang, Siap-siap Ada Makan Gratis

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.