BONTANG – Per 1 Mei lalu, subsidi Tarif Tenaga Listrik (TTL) bagi pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) dengan kategori Rumah Tangga Ekonomi Mampu resmi dicabut. Itu artinya, kedepannya pelanggan kategori ekonomi mampu yang menggunakan golongan 900 VA tersebut harus merogoh kocek lebih dalam untuk pembayaran pemakaian listrik di rumahnya.
Pencabutan subsidi ini merupakan fase akhir dari tiga tahapan realisasi pencabutan subsidi golongan pelanggan dimana sebelumnya pada Januari, Maret, dan Mei, TTL selalu mengalami kenaikan sebesar 32 persen.
Asisten Manager Pelayanan dan Administrasi PLN Area Bontang Mujiono menjelaskan, pencabutan subsidi listrik tersebut didasari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (Permen ESDM) Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik PT PLN (Persero). Dimana dalam peraturan tersebut, mengatur tentang penerapan tarif nonsubsidi bagi rumah tangga daya 900 VA yang mampu secara ekonomi. Adapun bagi rumah tangga miskin atau tidak mampu, tarif subsidi listrik 900 VA tetap diberikan.
“Untuk rumah tangga miskin, tarifnya masih tetap 605 rupiah per kWh. Sedangkan bagi rumah tangga mampu, tarifnya menjadi 1.352 rupiah per kWh,” jelasnya Rabu (3/5) kemarin.
Lebih lanjut Mujiono memaparkan, jumlah penduduk kurang mampu di Bontang yang masih mendapatkan subsidi yakni sebanyak 3.284 penduduk. Jumlah ini merupakan total keseluruhan dari masing-masing kecamatan yang ada di Bontang. (Selengkapnya lihat tabel). Kata Mujiono, data tersebut diperoleh dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TMP2K) Kementerian Sosial RI.
“Setelah kami dapat datanya, PLN kemudian ditugasi survei ke lapangan untuk melakukan pencocokan data melalui Nomor Induk Keluarga (NIK) di masing-masing rumah yang terdata,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post