bontangpost.id – Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar Polres Bontang, Minggu (31/12/2023) salah satu kasus yang menjadi atensi yakni investasi bodong peternakan ayam Apderis Invest yang merugikan ratusan investor.
Diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, sudah sebanyak 100 investor yang melapor ke Mapolres Bontang. “Laporan yang masuk baik online maupun pengaduan langsung, terbaru pada Jumat (29/12/2023) ada 4 laporan baru yang masuk ke kami,” ungkapnya.
Adapun saat ini pihaknya telah menyita sejumlah aset, termasuk dokumen, kendaraan roda dua maupun roda empat. “Untuk rumah juga sudah kami amankan, namun kami masih berkoordinasi dengan pengadilan untuk itu,” katanya.
Jika ditotal, aset yang sudah disita kepolisian senilai Rp3 miliar lebih. Namun, tidak menutup kemungkinan bakal bertambah. Sementara, untuk tersangka hingga kini masih satu orang.
“Masih ada potensi aset yang disita, termasuk nanti apakah akan ada penambahan tersangka, semua masih kami dalami,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka berinisial RW telah ditangkap oleh Satreskrim Bontang di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
RW dilaporkan atas penipuan investasi ternak ayam bernama Apderis Invest.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keuntungan yang diperoleh dari nilai investasi sebesar 10 persen selama 35 hari. Persentase tersebut akan meningkat secara otomatis menjadi 12 persen selama 45 hari.
Namun, sejumlah investor tak dapat menarik profit sejak Juli lalu. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post