BONTANGPOST.ID, Bontang – Berkas kasus investasi apderis kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bontang. Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.
“Laporan terakhir yang saya terima, berkas sudah berada di kejaksaan,” katanya.
Ia mengungkapkan, bolak-balik berkas antara kejaksaan dan pihak kepolisian tidak dapat dimaknai sebagai ketidakseriusan.
Lantaran pihaknya pun terus berkomunikasi terutama dalam melengkapi berkas perkara tersebut. Sesuai petunjuk yang ada.
Apalagi korban dari kasus investasi ini tidaklah sedikit.
“Kami tangani dengan serius dan berharap proses ini dapat maksimal,” ungkap dia.
Diketahui, kasus investasi ayam apderis ini telah bergulir hampir satu tahun. Tersangka R diringkus di Jakarta, Kamis (23/11/2023) lalu. Sejumlah aset disita pihak kepolisian. Termasuk rumah mewah hingga kandang ayam milik tersangka yang juga disegel.
Para korban tidak hanya berasal dari Kota Bontang. Pada awal tahun 2024, puluhan korban yang berasal dari Samarinda ikut membuat laporan.
Lebih lanjut, istri tersangka SR juga terbukti terlibat dalam kasus penipuan investasi yang merugikan ratusan korban ini. Ia dibekuk di Bulungan, Minggu (19/5/2024). (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post