bontangpost.id – Kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun ini masih tinggi. Dari angka yang dirilis Satlantas Polres Bontang, ada 42 kasus kecelakaan lalu lintas, 15 orang di antaranya meninggal dunia. Sementara luka berat 20 orang, dan 44 orang mengalami luka ringan.
Diungkapkan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Muhammad Dahlan Djauhari, kebanyakan kasus kecelakaan melibatkan anak di bawah umur, bahkan mencapai 33 persen.
“Kecelakaan paling didominasi oleh anak di bawah umur,” terangnya.
Maka dari itu pengawasan orangtua menurutnya sangat lah penting, agar tidak memberikan kendaraan kepada anak jika belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Adapun wilayah paling rawan kecelakaan hingga memakan korban jiwa yakni di jalan poros-Bontang.
“Kalau di dalam kota, itu merata semua rawan kecelakaan,” ucapnya.
Diketahui, pelanggaran tak hanya dilakukan anak di bawah umur tapi juga pengendara dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga tidak melengkapi surat-surat berkendara.
“Ada 2.300 pelanggaran sepanjang 2023, 400 pengendara kami tilang, sisanya diberi teguran,” pungkasnya. (*)







