bontangpost.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim mencatat kasus kecelakaan di Kaltim pada 2023 mencapai 603 kasus.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto jumlah kecelakaan ini naik sebanyak 37 kasus atau 6,54 persen dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 566 kasus.
Sementara itu, jumlah korban laka lantas pada tahun 2022 adalah sebanyak 925 orang, terdiri dari 258 orang meninggal dunia, 250 orang luka berat, dan 417 orang luka ringan.
Kapolda meneruskan dari jumlah kecelakaan tersebut, total penyelesaian kasus laka lantas pada tahun 2023 adalah sebanyak 524 kasus atau 86,90 persen.
Sedangkan pada tahun 2022, total penyelesaian kasus laka lantas adalah sebanyak 519 kasus atau 91,70 persen.
“Kami juga melakukan berbagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi faktor penyebab laka lantas,” ujar dia.
Jika kasus kecelakaan mengalami peningkatan, Polda Kaltim justru mencatat penurunan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kaltim pada tahun 2023. Jumlahnya turun sebanyak 14.070 kasus atau 29,11 persen dibandingkan tahun 2022.
Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 adalah sebanyak 34.263 kasus, terdiri dari 13.083 kasus tilang dan 21.180 kasus non tilang.
Sedangkan pada tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas adalah sebanyak 48.333 kasus, terdiri dari 11.794 kasus tilang dan 36.539 kasus nontilang.
“Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas,” tutup Nanang. (hul)







