bontangpost.id – Tidak adanya lahan pemakaman muslim di Bontang Barat membuat Pemkot bergerak cepat. Sebab selama ini warga Bontang Barat harus memakamkan jenazah di wilayah Kutai Timur. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Much Cholis Edy Prabowo mengatakan tahun ini ada pengadaan lahan makam di kecamatan tersebut.
“Pembebasan lahan dipastikan tahun ini. Setelah melalui tahapan sebelumnya,” kata Edy.
Tahun lalu sudah dilakukan kajian melalui Bapelitbang. Terhadap beberapa alternatif lokasi. Lokasi yang kini dipilih ialah yang memenuhi persyaratan. Termasuk status lahan, ukurannya, dan kontur tanahnya. Melalui APBD Perubahan tahun lalu Dinas Perkimtan juga melakukan perencanaan pengadaan tanah.
“Luasnya 4,9 hektare berada di Kelurahan Kanaan,” ucapnya.
Lokasi itu berada di Jalan Soekarno Hatta tak jauh dari pemakaman Toraja. Adapun akses masuk dari jalan raya ialah 200 meter.
Sejatinya ada empat lokasi yang sebelumnya dicanangkan. Tetapi satu gugur lantaran wilayah masuk kawasan hutan lindung. Adapun dua lokasi lainnya yakni di daerah Kampung Masdarling, Gunung Telihan. Wilayah ini telah diajukan pada 2022 lalu, dengan luas sekira 2,1 hektare.
Sementara alternatif lainnya berada di dekat lokasi kedua yakni Jalan Soekarno-Hatta. Luasnya sekira 1,9 sampai 2 hektare, dengan akses 300 meter dari jalan raya. Namun lokasi tersebut masih memiliki kontur tanah menanjak. Usulan untuk pembuatan makan muslim di Bontang Barat sebelumnya disampaikan ke dewan.
Komisi III pun telah meninjau tiga lokasi alternatif untuk rencana tersebut. Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina menekankan status jalan harus diperhatikan. Apalagi akses jalan sepanjang 200 meter dan lebar 5 meter itu akan digunakan sebagai jalan masuk menuju lahan pemakaman.
Sehingga ia mendorong agar pihak terkait dapat memastikan pemilik tanah tak keberatan dengan hal itu. Pun soal kepastian legalitas dari hibah tanah tersebut harus diperjelas.
“Yang paling penting legalitas hibahnya ada, surat pernyataan pun ada. Jangan sampai ketika lokasi tersebut telah diputuskan secara final, jalan masuknya malah dipermasalahkan,” jelasnya.
Selain itu, politikus Partai Gerindra itu meminta agar pihak kelurahan bisa berkoordinasi dengan pemilik tanah maupun saksi di sebelah kanan atau kiri lahan. Artinya ketika lahan tersebut benar-benar dijadikan akses jalan menuju pemakaman, bisa meminimalisasi permasalahan karena adanya bukti-bukti secara tertulis. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post