bontangpost.id – Sejumlah surat suara DPRD Kota Bontang Dapil 2 Bontang Barat menyasar di tempat pemungutan suara (TPS) 45, RT 45, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.
Hal tersebut diketahui setelah ada warga yang ingin mencoblos caleg DPRD Kota Bontang dapil 3 Bontang Utara, namun yang tersedia ialah surat suara dari dapil 2 Bontang Barat.
Panwascam Bontang Utara Yudi Zakaria menjelaskan, terdapat empat warga yang sempat protes karena surat suara tidak sesuai.
“Tadi kami terima informasinya seperti itu,” jelas dia.
Adapun hal yang menjadi kekhawatiran warga, kata dia, pemilih sebelumnya mencoblos tanpa melihat nama dalam surat suara.
“Tapi kan enggak dapat dipastikan apa ada surat suara dapil lain yang sudah masuk (kotak suara),” ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pemungutan suara tetap dilanjutkan.
Surat suara untuk caleg DPRD Kota Bontang diperiksa kembali dan disortir. Selanjutnya surat suara dapil 2 dipisahkan untuk dilaporkan melalui berita acara.
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui ada berapa surat suara yang nyasar.
Namun menurutnya, hal tersebut dapat merugikan berbagai pihak. Baik warga yang berpotensi kehilangan hak pilih caleg DPRD Kota Bontang dan caleg yang bersangkutan juga dapat kehilangan sejumlah suara.
“Dan belum ada informasi apakah surat suara itu memang tertukar dengan dapil lain atau seperti apa,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post