• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Enam Ruas Jalan di Bontang Alih Status, Kewenangan Diambil Provinsi

by Redaksi Bontang Post
16 Februari 2024, 08:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Penanganan ruas Jalan RE Martadinata selanjutnya bakal menjadi kewenangan pemprov, setelah keluarnya SK Gubernur Kaltim terkait perubahan status.  (ADIEL KUNDHARA/KP)

Penanganan ruas Jalan RE Martadinata selanjutnya bakal menjadi kewenangan pemprov, setelah keluarnya SK Gubernur Kaltim terkait perubahan status.  (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jalan-jalan yang berbatasan dengan kabupaten tetangga, kewenangannya kini diambil alih oleh provinsi.

Ada enam ruas jalan yang akan mengalami perubahan status. Di mana dari semula merupakan jalan kabupaten/kota, selanjutnya akan menjadi kewenangan provinsi.

“Perubahan status jalan itu dituangkan melalui surat keputusan Gubernur Kaltim. Sudah diterbitkan Oktober tahun lalu,” terang Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Anwar Nurdin.

Namun demikian Dinas PUPRK akan menanyakan terkait ini. Sebab, hingga saat ini Dinas PUPRK belum menerima salinan dari regulasi tersebut.

Dijelaskan, ruas jalan yang berubah status adalah Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan RE Martadinata. “Ketiga ruas jalan ini perbatasan antara Kutim menuju area Pelabuhan Loktuan,” ucapnya.

Baca Juga:  Rp9,5 Miliar untuk Aspal Jalan Bontang Sepanjang 3,4 Kilometer

Sementara, tiga ruas lainnya adalah Jalan Soekarno-Hatta, Jalan M Roem, dan Jalan Urip Sumoharjo, di mana ketiga akses ini menuju kawasan industri di Bontang Lestari. Kemudian, berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara. Jika kewenangannya berubah, Dinas PUPRK akan menyerahkan desain jalan yang telah dibuat sebelumnya.

Terkait dengan proyek yang akan berjalan tahun ini di tiga ruas jalan ini, tidak menjadi masalah. Utamanya proyek yang masih dibiayai APBD Bontang. Salah satunya, yakni perbaikan di Jalan Soekarno-Hatta. “Ini terkait proses administrasi saja,” tutur dia.

Saat ini, rencana tersebut  masih dalam masa transisi. Karena belum ada proses serah terima. Jika memang statusnya sudah masuk ranah pemprov, maka nanti prosesnya tinggal hibah. “Jadi, kalau di pertengahan jalan ada perubahan maka kami akan hibahkan ke mereka (pemprov) hasil dari perbaikan,” terangnya.

Baca Juga:  Enam Ruas Jalan Kewenangan Pemprov Kaltim di Bontang Tahun 2026 Hanya Ditambal Sulam

Ke depan, perbaikan ruas jalan ini akan diajukan melalui RKPD Pemprov Kaltim. Apalagi, masih ada titik yang belum dilakukan perbaikan sesuai dengan desain kenaikan kelas jalan. Akan tetapi, APBD Bontang masih bisa dikucurkan untuk perbaikan. “Kami juga koordinasi dengan pemprov terkait kelanjutan IJD,” sebutnya.

Sebelumnya, Dinas PUPRK telah melakukan perbaikan di ruas Jalan RE Martadinata. Mengingat ada titik di sekitar akses Pelabuhan Loktuan kondisinya retak. Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Anwar Nurdin mengatakan perbaikan ini dilakukan beberapa hari lalu.

“Jadi, ada titik yang berlubang besar dan retak. Kami lakukan perbaikan menggunakan aspal dingin,” ulasnya.

Namun demikian perbaikan ini hanya bersifat sementara. Kemampuan untuk menahan beban yang melintas berdurasi maksimal dua tahun. Mengingat material yang digunakan tidak bisa bertahan lama. “Jadi ke depan perlu perbaikan yang bersifat untuk jangka menengah,” paparnya.

Baca Juga:  Rp9,5 Miliar untuk Aspal Jalan Bontang Sepanjang 3,4 Kilometer

Harapannya, dengan perbaikan ini dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Mengantisipasi kendaraan roda dua masuk dalam berlubang. Sehingga, kenyamanan pengendara tetap terjaga. Ke depan, Dinas PUPRK akan mengusulkan perbaikan ini kepada Pemprov Kaltim.

“Mengingat kewenangan ini masuk dalam jalan provinsi,” pungkasnya. (ak)

Tags: jalan Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Optimalkan Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Pupuk Kaltim Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Next Post

Pengadaan Seragam Batik untuk Pelajar dan Pengajar di Bontang Dianggarkan Rp12 Miliar

Related Posts

Enam Ruas Jalan Kewenangan Pemprov Kaltim di Bontang Tahun 2026 Hanya Ditambal Sulam
Bontang

Enam Ruas Jalan Kewenangan Pemprov Kaltim di Bontang Tahun 2026 Hanya Ditambal Sulam

19 Januari 2026, 16:02
Rp9,5 Miliar untuk Aspal Jalan Bontang Sepanjang 3,4 Kilometer
Bontang

Rp9,5 Miliar untuk Aspal Jalan Bontang Sepanjang 3,4 Kilometer

10 Juli 2025, 09:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.