BONTANGPOST.ID, Bontang – Kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Bontang yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih membutuhkan perbaikan. Namun pada 2026, penanganan yang dilakukan hanya sebatas tambal sulam.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Anwar Nurdin, menyebut tidak ada proyek perbaikan berupa pengaspalan menyeluruh pada tahun ini.
“Hanya ada tambal sulam. Kemungkinan akibat terpotongnya dana transfer dari pusat,” ujar Anwar.
Enam ruas jalan di Bontang yang masuk kewenangan Pemprov Kaltim tersebut meliputi Jalan Arif Rahman Hakim, Slamet Riyadi, RE Martadinata, Soekarno-Hatta, M Roem, dan Urip Sumoharjo. Ruas-ruas ini menjadi akses utama yang menghubungkan Bontang dengan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan cukup parah terlihat di Jalan RE Martadinata, khususnya di jalur menuju Pelabuhan Loktuan. Lubang jalan yang terisi air pascahujan berpotensi membahayakan pengendara, terutama roda dua.
Selain itu, tiga ruas jalan di kawasan Bontang Lestari juga memerlukan penanganan serius. Kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan industri dan kerap dilalui kendaraan bermuatan berat. Sebagian ruas memang telah diperbaiki melalui APBD maupun program Inpres Jalan Daerah (IJD), namun masih banyak titik yang belum tersentuh perbaikan.
“Ini akses yang sangat vital, termasuk bagi ASN yang menuju kawasan perkantoran. Masih banyak ruas yang kondisinya belum baik,” jelas Anwar.
Sebelumnya, perbaikan Jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi dilakukan pada 2025 menggunakan APBD Kota Bontang dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,2 miliar. Langkah tersebut diambil lantaran pada tahun sebelumnya Pemprov Kaltim tidak mengalokasikan anggaran perbaikan untuk ruas jalan tersebut. (ak)



