• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dewan Pengawas Perumda AUJ Mundur, Pemkot Bontang Siapkan Lelang Jabatan

by Redaksi Bontang Post
12 Maret 2024, 12:00
in Bontang
Reading Time: 6 mins read
0
Posisi dewas Perumda AUJ sebelumnya dijabat oleh Amiluddin yang juga kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang kini mengalami kekosongan

Posisi dewas Perumda AUJ sebelumnya dijabat oleh Amiluddin yang juga kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang kini mengalami kekosongan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Posisi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) sempat mengalami kekosongan. Tepatnya pada akhir Februari.

Kabag Perkonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya posisi dewas sebelumnya dijabat oleh Amiluddin yang juga kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang. 

“Namun bulan lalu beliau mengundurkan diri,” kata Arif. 

Dalam pengunduran dirinya, Amiluddin mengaku kesibukannya sebagai Kadisdamkartan cukup banyak. Karena melakukan pelayanan publik secara langsung. Pemkot pun telah mengeluarkan surat keputusan per 1 Maret untuk jabatan dewas Perumda AUJ diisi pelaksana tugas yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Setkot Bontang Deddy Haryanto. 

“Mengacu PP 54/2017 dicari pejabat yang tidak melakukan pelayanan publik secara langsung. Akhirnya jatuh ke Pak Deddy,” ucapnya. 

Nantinya pemkot pun akan melakukan lelang jabatan posisi tersebut. Diketahui masa pelaksana tugas maksimal tiga bulan. Saat ini pemkot pun melakukan persiapan terkait lelang jabatan. Sementara Amiluddin membenarkan pengunduran dirinya dari posisi tersebut.

Baca Juga:  Lima Nama PNS Bontang Calon Dewan Pengawas Perumda AUJ Bontang Sudah Dikantongi

Saat dihubungi Kaltim Post, ia mengaku pengajuannya disodorkan sejak 15 Februari lalu. Pertimbangannya karena kesibukan dengan jabatan yang diemban sebagai Kepala Disdamkartan. “Apalagi Bontang nanti akan menjadi tuan rumah HUT Damkar nasional. Pelaksanaannya tahun depan,” tutur dia. 

Perihal itu, ia mengaku tidak bisa membagi konsenterasi. Mengingat meski pelaksanaan HUT Ke-106 Damkar baru tahun depan, tetapi dari persiapan, penganggaran, hingga pelaksanaan harus dikemas secara matang. Amiluddin juga membantah pengunduran dirinya karena carut-marut permasalahan di Perumda AUJ.  

“Kalau adanya masalah ini justru dari awal tidak saya ambil ketika ditugaskan. Karena saya masuk untuk memperbaiki. Apalagi sekarang sudah lumayan bagus,” terangnya. 

Akan tetapi catatan ketika meninggalkan posisi Dewas Perumda AUJ ialah belum berkembangnya unit usaha yang dimiliki. Di luar PT BPR Bontang Sejahtera. Sebab hingga kini dari unit usaha belum menghasilkan dividen bagi kas daerah. 

Baca Juga:  Uji Asesmen Dewan Pengawas Perumda AUJ Kota Bontang Ditunda

“Karena sempat beberapa unit usaha itu dikelola Perumda AUJ. Saat ini semua unit usaha sudah ada memiliki direksi baru. Tinggal unit ini bekerja dengan baik,” sebutnya. 

Sebelum masuk, administrasi dokumen Perumda AUJ diakui sangat berantakan. Namun bersama direksi baru coba dibenahi. Termasuk membuat rencana bisnis dalam tiap tahunnya. 

Diketahui dewas merupakan perwakilan pemerintah di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terkait dewan pengawas BUMD juga diatur dalam Permendagri 37/2018. Pada regulasi itu menyebutkan penyusunan kekosongan jabatan anggota dewas atau anggota komisaris yang masa jabatannya berakhir dilakukan paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan dewas berakhir. 

Kepala daerah melaporkan kekosongan jabatan anggota dewan pengawas kepada menteri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lama 15 hari kerja. Sejak laporan diterima oleh kepala daerah. Proses lelang minimal melalui tahapan seleksi administrasi, UKK, dan wawancara akhir. Konon posisi dirut PT BME saat ini juga dijabat pelaksana tugas yakni komisaris Perseroda tersebut yakni Akhmad Suharto. 

Baca Juga:  Uji Asesmen Dewan Pengawas Perumda AUJ Kota Bontang Ditunda

Persyaratan menjadi Dewan Pengawas

• Sehat jasmani dan Rohani
• Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan
• Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah
• Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen
• Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya
• Berijazah paling rendah S-l (strata satu)
• Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali
• Tidak pernah dinyatakan pailit
• Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit
• Tidak sedang menjalani sanksi pidana
• Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif. (ak)
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Pengawas Perumda AUJDewas Perumda AUJ Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pujasera Lang-Lang Bakal Tutup sampai November, Tunggu Pagar Selesai Dikerjakan

Next Post

Empat Titik Jalan di Kelurahan Belimbing Bakal Diaspal, Butuh Anggaran Rp833 Juta

Related Posts

Lima Nama PNS Bontang Calon Dewan Pengawas Perumda AUJ Bontang Sudah Dikantongi
Bontang

Lima Nama PNS Bontang Calon Dewan Pengawas Perumda AUJ Bontang Sudah Dikantongi

18 Juli 2024, 10:30
Uji Asesmen Dewan Pengawas Perumda AUJ Kota Bontang Ditunda
Bontang

Uji Asesmen Dewan Pengawas Perumda AUJ Kota Bontang Ditunda

6 Juli 2024, 10:08

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.