• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Lima Nama PNS Bontang Calon Dewan Pengawas Perumda AUJ Bontang Sudah Dikantongi

by Redaksi Bontang Post
18 Juli 2024, 10:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Sekretaris Pansel Moch Arif Rochman (kedua dari kanan)

Sekretaris Pansel Moch Arif Rochman (kedua dari kanan)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Proses seleksi dewan pengawas Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) masih jalan di tempat. Mengingat belum ada asesmen yang dilakukan panitia seleksi terhadap nama yang ditunjuk.

Sekretaris Pansel Moch Arif Rochman mengatakan sudah ada lima nama yang ditunjuk untuk mengikuti proses tersebut.

“Ada eselon dua dan tiga. Pastinya lima nama ini berada di OPD yang tidak melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat,” kata Arif.

Namun demikian, ia belum bisa membeberkan nama dari lima PNS yang ditunjuk. Proses assesmen memang mengalami penundaan. Pasalnya ada beberapa nama calon dewas Perumda AUJ yang menjalani diklatpim.

“Memang sesuai jadwal asesmen di awal bulan. Tetapi ada pejabat yang menjalani diklatpim. Jadi mundur,” ucapnya.

Baca Juga:  Dewan Pengawas Perumda AUJ Mundur, Pemkot Bontang Siapkan Lelang Jabatan

Kemungkinan proses itu akan dilakukan di akhir bulan. Pasca seleksi untuk dirut PT BME rampung. Penguji dewan pengawas Perumda AUJ terdiri dari kalangan BPKP, akademisi, dan psikolog. Setelah asesmen, akan dilakukan wawancara langsung dengan wali kota.

Kebijakan memilih pejabat yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan publik bertujuan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan meminimalisasi terhambatnya kinerja pemerintah daerah.

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, berusia maksimal 54 tahun untuk eselon 3 dan 56 tahun untuk eselon 2 pada saat pelantikan. Selain itu, peserta seleksi tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah, anggota direksi, atau anggota komisaris lain hingga derajat ketiga, termasuk menantu dan ipar.

Baca Juga:  Uji Asesmen Dewan Pengawas Perumda AUJ Kota Bontang Ditunda

Sebelumnya, posisi dewan pengawas diisi oleh Amiluddin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang. Namun, Amiluddin mengundurkan diri. Pemerintah Kota Bontang pun mengeluarkan surat keputusan per 1 Maret yang menunjuk Deddy Haryanto, Kepala Badan Kesbangpol Bontang, sebagai pelaksana tugas dewan pengawas Perumda AUJ. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Pengawas Perumda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

WTP Kanaan Shut Down, Tiga Ribu Pelanggan di Bontang Barat Terdampak

Next Post

Pilgub Kaltim 2024, PDIP Siratkan dukungan ke Isran-Hadi

Related Posts

Uji Asesmen Dewan Pengawas Perumda AUJ Kota Bontang Ditunda
Bontang

Uji Asesmen Dewan Pengawas Perumda AUJ Kota Bontang Ditunda

6 Juli 2024, 10:08
Dewan Pengawas Perumda AUJ Mundur, Pemkot Bontang Siapkan Lelang Jabatan
Bontang

Dewan Pengawas Perumda AUJ Mundur, Pemkot Bontang Siapkan Lelang Jabatan

12 Maret 2024, 12:00

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Bernilai Miliaran Rupiah Dapat Sorotan Tajam dari DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.