bontangpost.id – Proses seleksi dewan pengawas Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) masih jalan di tempat. Mengingat belum ada asesmen yang dilakukan panitia seleksi terhadap nama yang ditunjuk.
Sekretaris Pansel Moch Arif Rochman mengatakan sudah ada lima nama yang ditunjuk untuk mengikuti proses tersebut.
“Ada eselon dua dan tiga. Pastinya lima nama ini berada di OPD yang tidak melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat,” kata Arif.
Namun demikian, ia belum bisa membeberkan nama dari lima PNS yang ditunjuk. Proses assesmen memang mengalami penundaan. Pasalnya ada beberapa nama calon dewas Perumda AUJ yang menjalani diklatpim.
“Memang sesuai jadwal asesmen di awal bulan. Tetapi ada pejabat yang menjalani diklatpim. Jadi mundur,” ucapnya.
Kemungkinan proses itu akan dilakukan di akhir bulan. Pasca seleksi untuk dirut PT BME rampung. Penguji dewan pengawas Perumda AUJ terdiri dari kalangan BPKP, akademisi, dan psikolog. Setelah asesmen, akan dilakukan wawancara langsung dengan wali kota.
Kebijakan memilih pejabat yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan publik bertujuan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan meminimalisasi terhambatnya kinerja pemerintah daerah.
Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, berusia maksimal 54 tahun untuk eselon 3 dan 56 tahun untuk eselon 2 pada saat pelantikan. Selain itu, peserta seleksi tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah, anggota direksi, atau anggota komisaris lain hingga derajat ketiga, termasuk menantu dan ipar.
Sebelumnya, posisi dewan pengawas diisi oleh Amiluddin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang. Namun, Amiluddin mengundurkan diri. Pemerintah Kota Bontang pun mengeluarkan surat keputusan per 1 Maret yang menunjuk Deddy Haryanto, Kepala Badan Kesbangpol Bontang, sebagai pelaksana tugas dewan pengawas Perumda AUJ. (*)