• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Rp271 Triliun Bisa Biayai 54.200 Calon Presiden dan Beli 90.333.333.333 Bungkus Mi Instan

by Redaksi Bontang Post
4 April 2024, 15:30
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
0
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Helena Lim, tersangka kasus tata niaga timah.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Helena Lim, tersangka kasus tata niaga timah.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus korupsi yang lagi ramai saat ini, sengkarut pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel) yang nilai kerugiannya diprediksi mencapai Rp271 triliun. Angka itu bukan sejumlah uang yang dirampok oleh para tersangka yang saat ini sudah mencapai 16 orang, yang salah satunya Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi.

Bambang Hero Saharjo, guru besar Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor (IPB), mengatakan kasus korupsi timah ilegal telah menyebabkan kerugian lingkungan dan ekonomi negara Rp271,06 triliun. Kerugian tersebut diperoleh dari penambangan timah ilegal selama 2015-2022.

Berdasarkan analisis lapangan dan pemantauan menggunakan satelit, terdapat bukti-bukti yang menunjukkan kerusakan lingkungan yang parah akibat aktivitas penambangan timah ilegal. Bambang menjelaskan bahwa penambangan tersebut dilakukan mulai Mei 2016 di wilayah yang mencakup Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. dan di luar kawasan IUP, termasuk di kawasan hutan.

Dari hasil pemetaan, luas total tambang timah mencapai 170.363,547 hektar, di mana sebagian besar wilayah tidak memiliki IUP. Bambang juga menghitung kerugian ekonomi negara berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014. Rincian kerugian lingkungan akibat penambangan timah ilegal dibagi menjadi dua kategori, tambang di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. Total kerugian mencapai Rp271,06 triliun.
Berikut rinciannya:
1. Kerugian Tambang Timah di Dalam Kawasan Hutan:

* Kerugian Lingkungan Ekologis: Rp157,83 triliun

* Biaya Kerugian Ekonomi Lingkungan: Rp60,27 triliun

* Biaya Pemulihan Lingkungan: Rp5,26 triliun

2. Total kerugian: Rp223,36 triliun.

Kerugian Tambang Timah di Luar Kawasan Hutan:

* Kerugian Lingkungan Ekologis: Rp25,87 triliun

* Biaya Kerugian Ekonomi Lingkungan: Rp15,2 triliun

* Biaya Pemulihan Lingkungan: Rp6,63 triliun

Total kerugian: Rp47,70 triliun.

Apabila total kerugian dari tambang di dalam dan di luar hutan dijumlahkan, kerugian akibat kerusakan yang harus ditanggung oleh negara adalah Rp271,06 triliun.

Lantas, bisa buat apa saja dengan uang Rp271 triliun itu. Berikut beberapa contoh saat bertanya pada ChatGPT.

Beli iPhone 14 Pro Max

Jika ambil angka kasar harga iPhone 14 Pro Max sekira Rp 20 juta. Dengan Rp 271 triliun, kita bisa membagi jumlah uang tersebut dengan harga iPhone untuk mengetahui berapa banyak iPhone 14 Pro Max yang dapat dibeli.

Rp 271 triliun/Rp20 juta per iPhone = 13.550.000 unit iPhone 14 Pro Max.

(Namun, harap diingat bahwa harga iPhone 14 Pro Max bisa berbeda-beda tergantung pada waktu, tempat, dan faktor-faktor lainnya).

Setinggai 27 kilometer

Untuk memahami tinggi dari jumlah uang Rp 271 triliun, kita perlu mengkonversi nilainya ke satuan panjang, misalnya meter. Asumsikan bahwa setiap uang rupiah (Rp) memiliki ketebalan sekitar 0,1 milimeter (mm). Dengan asumsi ini, kita dapat menghitung tinggi tumpukan uang tersebut.

Langkah pertama adalah mengkonversi triliun ke satuannya yang lebih kecil. Sebuah triliun adalah satu juta kali satu miliar atau 1.000.000.000. Sehingga, 1 triliun = 1.000 miliar. Jadi, Rp271 triliun = 271.000 miliar.

Kemudian, kita perlu mengubah unit uang rupiah menjadi meter. Karena 1 meter sama dengan 1.000.000 milimeter, kita dapat mengalikan ketebalan setiap uang rupiah dengan jumlah total uang tersebut dalam milimeter, kemudian membaginya dengan 1.000.000 untuk mendapatkan jumlahnya dalam meter.

Jadi: Tinggi = (0,1 mm × 271.000.000.000) ÷ 1.000.000

Tinggi = 27.100 meter

Jadi, jika Rp271 triliun disusun ke atas, tumpukan uang tersebut akan setinggi 27.100 meter. Itu setara dengan sekitar 27 kilometer, atau lebih tinggi dari Everest, gunung tertinggi di dunia. (Ini hanyalah ilustrasi untuk memperjelas besarnya jumlah tersebut dalam konteks visual)

Beli Indomie Goreng

Untuk menghitung berapa banyak bungkus Indomie goreng yang bisa dibeli dengan uang Rp271 triliun, kita perlu mengetahui harga rata-rata satu bungkus Indomie goreng. Asumsikan harga satu bungkus Indomie goreng adalah Rp3.000.

Langkah-langkahnya adalah:

Bagi total uang dengan harga satu bungkus Indomie goreng.

Hitung hasil pembagian tersebut.

Jadi, jika kita asumsikan harga satu bungkus Indomie goreng adalah Rp 3.000, maka:

Jumlah Indomie goreng = Rp 71.000.000.000.000 / Rp3.000

Jumlah Indomie goreng = 90.333.333.333,33 bungkus

Jadi, dengan uang sebesar Rp271 triliun, Anda dapat membeli sekitar 90.333.333.333 bungkus Indomie goreng. (Perlu diingat bahwa harga Indomie bisa berbeda-beda tergantung pada lokasi dan kondisi pasar, jadi angka tersebut hanya sebagai perkiraan kasar)

54.200 Calon Presiden

Dalam sebuah pemberitaan, Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah mengatakan, seseorang yang akan menjadi calon presiden setidaknya harus memiliki uang minimal Rp5 triliun. Jika tidak, maka harapan untuk mencalonkan diri akan pupus. Jika mengacu pada kebutuhan dana tiap calon presiden seperti yang dikatakan Fahri Hamzah Rp5 triliun, maka berapa banyak calon yang bisa maju dengan R271 triliun.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu membagi jumlah uang yang tersedia dengan kebutuhan biaya setiap calon presiden. Dalam hal ini, biaya setiap calon presiden adalah Rp 5 triliun.

Langkah-langkahnya adalah:

Bagi total uang dengan biaya yang diperlukan untuk satu calon presiden.

Hitung hasil pembagian tersebut.

Jika biaya yang diperlukan untuk satu calon presiden adalah Rp5 triliun, maka:

Jumlah calon presiden = Rp271.000.000.000.000 / Rp5.000.000.000

Jumlah calon presiden = 54.200 calon presiden.

Jadi, dengan uang sebesar Rp271 triliun, Anda bisa mendukung pendaftaran sekitar 54.200 calon presiden. (Perlu diingat bahwa angka ini hanya merupakan perkiraan kasar dan asumsi, serta dalam praktiknya, biaya yang diperlukan untuk menjadi calon presiden mungkin bervariasi). (far)

Tags: korupsi timah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terbukti Ada Pelanggaran di Internal DPMPTSP, Pegawai dan Sekretaris Kena Sanksi

Next Post

RSUD Taman Husada Bontang Beri Perhatian Khusus Penanganan Jantung Koroner

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.