• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terbukti Ada Pelanggaran di Internal DPMPTSP, Pegawai dan Sekretaris Kena Sanksi

by Jelita Nur Khasanah
4 April 2024, 15:03
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang Basri Rase (Jelita/bontangpost.id)

Wali Kota Bontang Basri Rase (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Buntut konflik internal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, sebagian pegawai dan sekretaris dinas bakal dipindah.

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, ia telah meminta BPKSDM selaku pihak yang berwenang untuk bersurat kepada Kemendagri dalam rangka pemindahan sekretaris.

Mengingat kini tidak boleh melakukan pelantikan jabatan struktural, tanpa persetujuan dari pemerintah pusat.

“Ditujukan agar rekomendasi (pemindahan) disetujui. Nanti akan dilampirkan juga alasannya, kenapa perlu dilakukan,” katanya.

Sementara untuk pegawai DPMPTSP yang beberapa waktu lalu mengajukan petisi juga akan dipindah. Meski begitu, ia tidak menyebutkan kepastian angkanya.

Ia menuturkan, hal itu dilakukan sebagai pembinaan, sebab berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah pelanggaran.

Baca Juga:  Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat, Sekretaris DPMPTSP Bakal Ikut Dimutasi

“Bukti-bukti sudah jelas, ada CCTv. Semua pihak ada benarnya dan ada salahnya juga,” tutur dia.

Disebutkannya, penemuan tersebut seperti tidak menginap di hotel saat perjalanan dinas, namun biaya tetap ditagihkan. Pegawai bolos, dan cara berpakaian yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi biaya dari pelanggaran yang terbukti itu harus dikembalikan,” sebutnya.

Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan audit secara menyeluruh kepada OPD yang bersangkutan, sebagai evaluasi. Baik audit administrasi hingga keuangan.

“Dari sini kan malah terkuak semua pelanggaran itu. Ini jadi pelajaran untuk OPD lain juga, terutama dalam mematuhi aturan sebagai ASN,” tandasnya. (*) 

Tags: dpmptsp bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Salurkan Rp6,8 Miliar untuk Pengamanan Pilkada

Next Post

Rp271 Triliun Bisa Biayai 54.200 Calon Presiden dan Beli 90.333.333.333 Bungkus Mi Instan

Related Posts

PPID Award 2025, DPMPTSP Bontang Tetap Fokus Benahi Layanan Informasi Publik
Society

PPID Award 2025, DPMPTSP Bontang Tetap Fokus Benahi Layanan Informasi Publik

27 November 2025, 19:08
Jadwal Pelaporan LKPM 2025-2026: DPMPTSP Bontang Imbau Pelaku Usaha Patuhi Ketentuan
Society

Jadwal Pelaporan LKPM 2025-2026: DPMPTSP Bontang Imbau Pelaku Usaha Patuhi Ketentuan

25 November 2025, 19:06
Videotron Pemkot Bontang Kini Resmi Berbayar, Tarif Diatur Perda Baru
Society

Videotron Pemkot Bontang Kini Resmi Berbayar, Tarif Diatur Perda Baru

24 November 2025, 17:51
SE Baru Wajibkan Usaha Besar Gandeng UMKM Bontang dalam Rantai Bisnis
Society

SE Baru Wajibkan Usaha Besar Gandeng UMKM Bontang dalam Rantai Bisnis

24 November 2025, 08:00
DPMPTSP Bontang Dampingi Perizinan Pembangunan Vihara di Bontang Barat
Society

DPMPTSP Bontang Dampingi Perizinan Pembangunan Vihara di Bontang Barat

20 November 2025, 15:23
DPMPTSP Bontang Susun Master Plan Kawasan Industri Bontang Lestari untuk Percepat Investasi
Society

DPMPTSP Bontang Susun Master Plan Kawasan Industri Bontang Lestari untuk Percepat Investasi

18 November 2025, 20:33

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.