bontangpost.id – Pemkot Bontang telah melakukan pendataan terkait hunian warga yang belum tersambung jaringan gas (jargas).
Kabag Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman mengatakan ada 11.214 sambungan rumah yang kami ajukan ke Kementerian ESDM.
Jumlah terbanyak menyasar Kelurahan Loktuan. Angkanya yakni 1.973 kepala keluarga yang memohon pemasangan jargas. Disusul Tanjung Laut dengan 1.404 kepala keluarga.
“Rencana pengajuan pemasangan jargas ini sudah diajukan sejak 2021 lalu oleh kepala daerah. Tetapi dari saat itu belum terealisasi,” kata Arif.
Pada posisi ketiga teratas yakni Kelurahan Api-Api dengan 1.077 kepala keluarga yang bermohon. Kanaan 256 kepala keluarga, Belimbing 785 KK, Gunung Telihan 425 KK, Bontang Baru 481 KK, Bontang Kuala 436 KK, Gunung Elai 700 KK, Guntung 395 KK.
“Pasca pengajuan dari pemkot, pemerintah pusat tidak mengalokasikan anggaran untuk jargas. Utamanya pasca covid,” ucapnya.
Pemkot pun difasilitasi oleh Pemprov Kaltim pada tahun lalu sudah ada pertemuan dengan Kementerian ESDM. Tetapi pun belum mendapat jawaban yang memuaskan. Tepat 15 Mei 2024, pemkot kembali difasilitasi pemprov untuk membahas itu.
“27 Mei kepala daerah bersurat lagi ke ESDM disertai data pemohon jargas. Tidak mungkin mengusulkan tetapi tidak ada data,” tutur dia.
Hasil pertemuan itu menyarankan untuk dilakukan FGD di Yogyakarta pada pekan ini. Nantinya akan dihadiri beberapa kementerian. Mulai dari ESDM, Kemendagri, dan Kemenkeu.
Diketahui, pembangunan jargas di Bontang mulai 2011 silam. Menggunakan APBN kala itu menyasar 3.960 SR. Selanjutnya di 2017 dengan 8.000 SR. Terakhir di 2018 yakni 5.005 SR. Sehingga kini total jaringan gas rumah tangga di Kota Bontang adalah 16.965 SR.
Jargas Kota Bontang mendapatkan suplai gas dari PT Pertamina Hulu Mahakam dengan alokasi sebanyak 0,2 million standard cubic feet per day. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post