bontangpost.id – Mahasiswa, organisasi pemuda dan masyaraka, akan melakukan unjuk rasa untuk mengawal Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024.
Mereka akan melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Bontang pada Jumat (23/8/2024).
Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai ketua sementara DPRD Bontang mengatakan akan berkoordinasi dengan anggota DPRD untuk menerima aspirasi peserta aksi.
“Kami akan siap menyambut kedatangan mereka dan akan siap mendengarkan aspirasi yang mereka bawa,” katanya.
Andi Faiz juga berharap aksi unjuk rasa besok berlangsung dengan tertib, aman dan damai sehingga aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik.
“Jangan ada yang sampai merusak fasilitas di sini. Tentu akan kami tampung aspirasinya, lalu disampaikan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (Hasyim)







