Laporkan Kalau Temukan Aktivitasnya
BONTANG – Kementerian Agama (Kemenag) Bontang belum lama ini mendeteksi adanya pergerakan aliran Ahmadiyah di Bontang. Aliran yang sudah jelas dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu telah ditemukan beberapa kali melakukan aktivitas.
Kasi Pendidikan Islam Kemenag Bontang Tasnim Muin mengatakan, pemantauan yang dilakukan oleh pihaknya bersama tim, pergerakan Ahmadiyah di Bontang ini merupakan basis terbesar yang ada di Kaltim.
Bahkan di akhir 2016 lalu, Ahmadiyah juga sempat melakukan rapat kerja wilayah di Bontang yang dihadiri oleh aktivis Ahmadiyah dari wilayah lain seperti Samarinda dan Kutai Timur (Kutim).
“Namun, saat itu sudah diantisipasi oleh aparat keamanan sehingga tidak sampai berlarut-larut. Acaranya yang seharusnya dua hari, terlaksana hanya sebentar saja,” jelas Tasnim kepada Bontang Post Jumat (19/5) kemarin.
Kata Tasnim, aliran Ahmadiyah ini sudah jelas dilarang beraktivitas oleh Pemerintah. Hal ini mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 11/MUNAS VII/MUI/15/2005 tentang Ahmadiyah di mana telah ditetapkan jika ajaran Ahmadiyah merupakan aliran di luar Islam, hingga sesat menyesatkan. “Maka apabila ada orang muslim yang mengikutinya, maka termasuk murtad,” terangnya.
Untuk itu, Tasnim meminta kepada masyarakat Bontang agar lebih waspada lagi dengan cara tidak mengindahkan ajakan mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam ataupun dengan melaporkan ke pihak keamanan dan Kemenag demi terjaganya ketertiban dan kerukunan umat beragama
“Kami juga imbau, bila ada yang menemukan aktivitasnya, untuk tidak main hakim sendiri. Laporkan saja ke pihak berwajib,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post