Pajak Tertunggak Ditanggung Pembeli, Harga Lebih Mahal
BONTANG – Pembeli kendaraan yang dilelang Pemkot Bontang bekerjasama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tampaknya harus lebih jeli untuk melakukan penawaran. Pasalnya harga limit penjualan yang terbilang miring, bakal mengalami lonjakan yang cukup tinggi manakala ada peserta lelang yang berani menawar dengan harga lebih tinggi.
Belum lagi pemenang lelang akan menanggung sejumlah pembiayaan di luar harga lelang yang terbilang tak sedikit. Misalnya, biaya pajak yang mati sekian tahun, biaya perbaikan mesin, biaya dekorasi dan biaya balik nama dari plat merah ke plat hitam.
Satu dari belasan mobil yang banyak diminati calon peserta lelang adalah mobil Mitsubishi Pajero produksi tahun 2003, bekas tumpangan mantan Ketua DPRD Bontang Umar Tanatta. Limit penjualannya berkisar Rp 60 juta. Harga yang cukup murah untuk mobil mewah yang sempat ngetren dimasanya.
Namun harga tersebut sangat kontras dengan kondisi mobil. Pantauan media ini mobil dengan nomor polisi (nopol) KT 1117 D tidak terawat. Ban depan mengalami kebocoran, bumper mobil peot, bahkan kondisi dalam mobil ditumbuhi tanaman liar. Informasi yang diperoleh Bontang Post, pajak mobil Pajero ini sudah mati sejak 2015.
“Kami lepas dengan kondisi seperti ini. Untuk yang lain-lainnya ditanggung pemenang,” ujar Dedi Haryanto, Kasubid Penilai Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bontang, saat ditemui di Jalan KS Tubun, Gang Bersama 7 di lahan tempat pengumpulan belasan unit mobil lelang.
Sementara itu, Samsul Hadi pemilik bengkel mobil, Sampoerna Motor yang beralamat di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Kuala, mengatakan, limit penjualan Rp 60 juta untuk mobil lelang sekelas Pajero produksi tahun 2003, terbilang mahal.
“Balik nama, sekitar Rp 10 juta, pajak yang mati kalu semisal Rp 5 juta dikali 3 tahun sama dengan 15 juta. Perbaikan kita enggak bisa prediksi berapa, karena spare part Pajero ini kan dari Jepang dan itu membutuhkan biaya yang besar. Cara mensiasatinya, kita cari bahan mobil yang sama dengan merk yang berbeda,” jelas dia.
Samsul menyebutkan, pasaran untuk mobil bekas Pajero dibanderol dengan harga Rp 185 juta. Jika penawaran lelang nantinya menyentuh harga di atas Rp 100 juta, ditambah lagi biaya diluar lelang, pemenang sama halnya membeli mobil second yang langsung siap pakai. “Harga yang wajar, yang pasti lebih murah harga lelang dibandingkan dengan harga pasaran,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelelangan aset daerah berupa kendaraan dan inventaris kantor yang dilakukan Pemkot bekerjasama KPKNL tinggal menghitung hari. Sesuai jadwal, rencananya lelang terbuka bakal dihelat Senin, (22/5) mendatang di Auditorium Eks Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Sejak registrasi dibuka Jumat (19/5) kemarin, animo masyarakat terbilang tinggi. Pasalnya sejumlah barang dan kendaraan ditawarkan dengan limit penjualan yang sangat murah. Mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Tergantung kualitas barang dan mesin kendaraan tersebut. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post