BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengemukakan untuk capaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih rendah. Khususnya di triwulan ketiga ini. Berdasarkan realisasi yang masuk angkanya masih di Rp5.365.506.234. Dari target yang dicanangkan yakni Rp9.709.967.000.
“Capaiannya masih 55,26 persen. Artinya masih ada selisih Rp4.344.460.766,” kata Kepala Bapenda Syahruddin.
Menurutnya rendahnya realisasi pendapatan ini lantaran lesunya transaksi jual-beli tanah di Bontang. Pasalnya pendapatan dari pajak daerah ini sangat tergantung dengan ritme transaksi jual-beli atau peralihan hak atas tanah. Ia pun pesimistis target ini tercapai.
“Sepertinya untuk tahun ini ada penurunan di capaian BPHTB,” ucapnya.
Jika mengacu tahun lalu, ia menjelaskan ada pembayaran BPHTB dari perusahaan tambang. Namun saat ditanya lebih lanjut, ia pun belum bisa membeberkannya. Karena belum memimpin OPD Bapenda kala itu.
Kemudian pemberian hak baru atas tanah sebagai kelanjutan dari pelepasan hak, pemberian hak baru atas tanah di luar pelepasan hak, penggabungan usaha, peleburan usaha, pemekaran usaha, hadiah, serta penunjukkan pembeli dalam lelang.
Adapun Jika nilai perolehan objek pajak sebagaimana dimaksud tidak diketahui atau lebih rendah daripada NJOP yang digunakan. Dalam pengenaan PBB pada tahun terjadinya perolehan, dasar pengenaan yang dipakai adalah NJOP PBB.
Pada 2011 lalu capaian BPHTB mencapai Rp 20.444.442.144. Angkanya kembali meningkat satu tahun berselang menjadi Rp 25.764.483.027. Penurunan drastis justru terjadi tahun lalu yakni Rp 11.642.832.515. (*)

