BONTANGPOST.ID, Samarinda – Kelompok penduduk berumur 15 tahun ke atas merupakan kelompok yang produktif. Memiliki potensial secara ekonomi, sehingga disebut sebagai penduduk usia kerja.
“Di Kalimantan Timur, penduduk usia kerja pada Agustus 2023 tercatat sebanyak 2,97 juta jiwa. Dibandingkan Agustus 2022, ada peningkatan 112,7 ribu jiwa,” beber Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana.
Sedangkan untuk angkatan kerja, tercatat 1,95 juta penduduk usia kerja. Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan juga terjadi pada kelompok bukan angkatan kerja.
“Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) menggambarkan persentase jumlah angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. Pada Agustus 2023, TPAK Kaltim sebesar 65,57 persen atau 1,95 juta tadi. Dari kelompok angkatan kerja tersebut, 1,85 juta jiwa aktif bekerja dan sisanya 103,6 ribu lainnya menyandang status pengangguran,” lanjutnya dalam Publikasi Statistik Daerah 2024.
Dalam bidang ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) menjadi indikator dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) kedelapan.
Yaitu, terkait pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi. Yusniar menjelaskan, TPT menggambarkan angkatan kerja yang tidak terserap oleh pasar tenaga kerja.
Dalam laporannya, TPT Kaltim pada Agustus 2023 sebesar 5,31 persen. Artinya, dari 100 orang angkatan kerja, ada sekitar 5-6 orang yang menganggur.
“Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan TPT Agustus 2022,” sebutnya.
Sedangkan untuk yang termasuk dalam bukan angkatan kerja, pada 2022 tercatat 1.009.591 juta jiwa. Angkanya naik pada 2023 dengan 1.024.277 juta jiwa.
Dengan rincian pada 2023, yakni 265 ribu orang sekolah, 641 ribu mengurus rumah tangga dan kegiatan lainnya 117 ribu orang.
Jika dirinci menurut kabupaten/kota, terdapat variasi besaran nilai TPT antarwilayah. Pada 2023, nilai TPT tertinggi berada di Bontang mencapai 7,74 persen. Sedangkan TPT terendah di Penajam Paser Utara (PPU) sebesar 2,07 persen.
“Menurut sektor usaha, tenaga kerja paling banyak terserap ada pada sektor perdagangan yaitu 20,33 persen dengan 364.485 ribu jiwa. Disusul pertanian di posisi kedua dengan serapan tenaga kerja 19,74 persen dengan 354.868 ribu jiwa,” papar Yuniar.
“Di sisi lain, pertambangan yang merupakan leading sectors dalam perekonomian di Kaltim, relatif lebih sedikit dalam menyerap tenaga kerja. Hal ini menunjukkan bahwa sektor tersebut bersifat capital-intensive.”
Pertambangan catatkan serapan tenaga kerja di urutan ketiga dengan 154.128 ribu. Lebih lanjut, berdasarkan status pekerjaan, lebih dari separuh tenaga kerja di Kaltim adalah buruh, karyawan atau pegawai. Persentasenya 52,07 persen.
Sepertiga penduduk yang bekerja, memiliki status usaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tetap. Sedangkan sisanya, bekerja sebagai pekerja bebas serta pekerja keluarga atau tidak dibayar.
Untuk upah mininum provinsi (UMP) Kaltim 2023, mencapai Rp 3,20 juta. Sedangkan pada 2024, naik menjadi Rp 3,36 juta. Sedangkan upah mininum kabupaten/kota berkisar antara Rp 3,37-3,38 juta. (KP)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post