BONTANGPOST.ID, Samarinda –Kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menuai kritik tajam dari masyarakat. Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi Purwoharsojo, kenaikan PPN ini akan berimbas fatal, seperti penurunan daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang melambat, PHK dan banyak sektor usaha lainnya yang akan turun.
Di sisi lain pemerintah malah berencana memberikan tax amnesty Jilid 3 yang dipastikan menguntungkan Si Kaya. “Saya yakin dampaknya sangat terasa, bahkan sampai ke dunia usaha kita. Produktivitas berjalan, tetapi minat pembeli menurun, sehingga mau tidak mau, usaha harus menurunkan angka produktivitas,” jelas.
Menurutnya, penurunan daya beli masyarakat ini bisa menyebabkan potensi PHK, karena produktivitas usaha yang menurun. Lebih lanjut, Purwadi membeberkan sudah ada lonjakan angka PHK yang signifikan, khususnya di sektor tekstil dan industri manufaktur.
“Ini sangat memprihatinkan, karena industri manufaktur kita sendiri masih di bawah 50 persen, banyak yang digempur oleh produk-produk impor,” ujaranya.
Kondisi ini semakin memperburuk situasi ketenagakerjaan di Indonesia.
Dia juga menyoroti konsistensi pemerintah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Meski sempat menjanjikan angka pertumbuhan ekonomi di angka 7 persen, kenyataannya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia masih stagnan di angka 5.
“Bahkan kemarin sempat turun di angka 4,9 persen. Ini memprihatinkan. Pertumbuhan ekonomi kita buruk tapi malah dibebani PPN 12 persen,” tambahnya.
Kenaikan PPN yang diterapkan sejak awal tahun depan tepatnya 1 Januari 2025. Purwadi menilai kebijakan ini tidak hanya menambah beban konsumen, tetapi juga memperlambat proses pemulihan ekonomi yang sempat terhenti akibat pandemi. Ia berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan ini agar dampak negatifnya terhadap perekonomian tidak semakin meluas.
“Saya melihat kondisi ini berulang. Saat gaji ingin dinaikkan, harga barang naik duluan. Ini sudah beberapa kali terjadi,” sebutnya.
Menurutnya pertumbuhan ekonomi harus baik dahulu, gaji buruh naik, setelah itu baru dianggap bijak jika Pemerintah menaikkan pajak.
“Pemerintah seperti kejar setoran. Kebanyakan yang harus ditanggung, program Prabowo jebol defisitnya sampai 300-600 triliun, bayar pokok pinjaman saja 1.000 triliun, bayar bunga pinjaman 500 triliun, transfer ke daerah 1.000 triliun, belum lagi program makan gratis. Beban di Masyarakat, sudah jatuh tertimpa tangga,” pungkasnya. (kp)







