• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaan Tom Lembong Capai Rp101 Miliar, Tak Punya Rumah dan Mobil

by BontangPost
30 Oktober 2024, 10:05
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Tom Lembong telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Menelisik harta kekayaan Tom Lembong dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat mempunyai harta mencapai Rp101.486.990.994 atau Rp101 miliar.

LHKPN itu disampaikan saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), pada 20 April 2020.

Tom Lembong tidak tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan, serta harta alat transportasi seperti mobil dan motor. Tom Lembong tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 180.990.000.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Mantan Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Tom Lembong juga tercatat memiliki harta berupa surat berharga sejumlah Rp94.527.382.000. Pendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 itu juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp2.099.016.322.

Selain itu, Tom Lembong juga terjuga memiliki harta lainnya senilai Rp4.766.498.000. Namun, Tom Lembong tercatat memiliki utang sebesar Rp86.895.328.

Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Selain dia, penyidik juga menetapkan tersangka kepada Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016, Charles Sitorus (CS).

“Selasa 29 oktober 2024 penyidik Jampiduss menetapkan status saksi terhadap 2 orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Mantan Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula kristal mentah ke gula kristal putih. Dia diduga melampaui kewenangannya sebagai Mendag pada saat itu. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tom Lembong
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BKPSDM Ungkap Nasib 78 Peserta SKD CPNS di Bontang yang Tak Hadir Selama Dua Hari

Next Post

Diadukan Isran Noor-Hadi Mulyadi ke Bawaslu Kaltim, Rusmadi Sebut Punya Hak Memilih Calon yang Didukung

Related Posts

Kejagung Tetapkan Mantan Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Impor Gula
Kriminal

Kejagung Tetapkan Mantan Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Impor Gula

29 Oktober 2024, 23:09

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.