BONTANGPOST.ID, Bontang – Laporan polemik terkait penarikan uang dua kali kepada kendaraan travel yang masuk area Pelabuhan Loktuan sudah diterima Plt Dewan Pengawas Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang Dedy Haryanto. Langkah sigap dilakukan supaya kejadian ini tidak berlarut-larut.
“Saya sudah instruksikan direktur perumda untuk melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait,” kata Dedy.
Pertemuan ini bertujuan dalam rangka menjabarkan mana yang boleh dilakukan maupun tidak. Sehubungan dengan lingkup bisnis induk perusahaan. “Jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” ucapnya.
Pasca instruksi itu keluar, ia belum bertemu dengan jajaran direksi. Alhasil belum diketahui apakah sudah ada keputusan yang diambil. Menurutnya dewan pengawas (dewas) memiliki fungsi yakni memastikan Perumda AUJ tidak melenceng dari aturan yang ada.
Dewas juga merupakan perpanjangan tangan antara pemilik modal yakni Pemkot Bontang dengan direksi Perumda AUJ. Sementara Kaltim Post berupaya menghubungi Dirut Perumda AUJ Abdu Rachman. Tetapi hingga berita ini ditulis upaya konfirmasi belum tersambung.
Sebelumnya, salah satu sopir travel yang masuk ke Pelabuhan Loktuan membeberkan adanya pemungutan uang setelah melewati peron parkir pelabuhan. Dalam rekaman yang diterima awak media Kaltim Post, sopir travel mengaku kaget dengan pemberlakuan kebijakan tersebut.
“Ada peraturan baru kah? Di portal itu sudah kami bayar tetapi saat pintu masuk lagi bayar per orang Rp5 ribu,” ujar sopir yang enggan menyebutkan namanya.
Sopir lain pun juga heran dengan kondisi ini. Bahwasanya sudah ada pembayaran retribusi parkir masuk pelabuhan. Tetapi di pos terakhir justru ditarik kembali. Bahkan hitungannya per orang dalam kendaraan. Bukan berdasarkan golongan kendaraannya.
“Itu bagaimana. Kok kami (sopir travel) ditagih per penumpang. Tujuannya apa tidak jelas,” ucapnya.
Sementara pihak yang dihubungi justru menyebut salah satu nama dengan inisial H. Oknum tersebut telah berkoordinasi dengan Perumda AUJ. Pun demikian ujar dia, komunikasi sudah dijalin dengan asosiasi travel. “Saya sampaikan kalau begitu orang bisa ribut. Karena bayar dua kali. Sudah masuk bayar, keluar juga bayar,” terangnya.
Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito melalui Kasubpolsektor Loktuan Aiptu Suryadi mengatakan setelah ada laporan masuk pihaknya langsung melakukan penelusuran lapangan. Penindakan tegas ini dalam rangka penegakkan aturan yang berlaku.
“Setelah didatangi oknum itu tidak mengetahui bahwa aktivitasnya tergolong pungli. Oknum kami minta tidak melakukan lagi aktivitas itu,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post