BONTANGPOST.ID, Bontang – Memasuki pekan terakhir Januari 2025, Polres Bontang telah mengungkap setidaknya sembilan kasus narkoba di Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon menyebut, kasus tersebut telah melibatkan 14 orang tersangka.
“Semuanya tangkapan sabu,” katanya.
Dari tangkapan itu, kepolisian menyita barang bukti sebanyak 814,43 kilogram sabu. Tangkapan terbesar dari pengedar yang baru-baru ini diringkus di Muara Badak.
Dua tersangka berinisial YP (22) dan OCW (20) ini hampir mengedarkan setengah kilogram atau sekitar 503 gram sabu, sebelum akhirnya digagalkan polisi.
“Termasuk tangkapan besar dari dua tersangka ini. Diamakankan Sabtu (18/1/2024) kemarin,” sebut dia.
Ia menuturkan, masyarakat memiliki peran dalam memberikan informasi. Lantaran sejumlah kasus diungkap berdasarkan laporan masyarakat.
Pihaknya pun meminta agar masyarakat tetap aktif melapor apabila mengetahui sesuatu yang mencurigakan.
“Peredaran narkoba di Bontang akan terus diberantas. Masyarakat jangan takut untuk melapor,” tandasnya. (*)







