• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Wacana Izin Penambangan Rakyat di Kaltim, Kedok Melegalkan Tambang Ilegal

by BontangPost
1 Februari 2025, 13:37
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. Diduga aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan, Kutim. (dok)

Ilustrasi. Diduga aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Redan, Kutim. (dok)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Balikpapan –DPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim segera menerbitkan regulasi izin penambangan rakyat (IPR).

Hal itu dianggap sebagai implementasi dari UU Nomor 3/2020 tentang Penambangan Mineral dan Batu Bara (minerba).

Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. Itu semua sudah mengatur petunjuk teknis IPR.

Wacana itu menimbulkan pertanyaan serius akademisi. Melihat kondisi Kaltim dengan pengelolaan tambang legal saja belum bisa berjalan maksimal. Baik dari sisi penyumbang pendapatan maupun dampak negatif kegiatan tambang.

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi mengatakan, jangan sampai IPR sekadar kedok untuk melegalkan tambang illegal.

Hal yang menjadi perhatian yakni analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk IPR. Mengingat jumlah penambang rakyat bisa sangat beragam dengan aturan luasan di bawah 100 hektare.

Baca Juga:  Kapolda Kaltim Janji Tindak Tambang Ilegal

“Masalah reklamasi siapa yang bertanggung jawab. Karena yang ada sekarang saja masih banyak masalah,” katanya kepada Kaltim Post, Selasa (28/1).

Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 168 titik tambang illegal di Kaltim sejak 2018–2024.

Saat ini, data tersebut sudah dipegang Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Harapannya bisa segera muncul penyelesaian. “Kenyataannya tidak kelar-kelar juga soal ini,” imbuhnya.

Purwadi berpendapat, seharusnya Pemprov Kaltim membereskan dulu masalah yang ada dari aktivitias eksisting tambang.

Misalnya soal tambang illegal dan dugaan 21 IUP palsu. Lalu kelanjutan 55 anak masuk lubang tambang yang meninggal dunia.

“Apa kabarnya dana jaminan reklamasi untuk reklamasi bekas-bekas tambang selama ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Ada Mafia Tambang di ESDM Kaltim, Tiga Pegawai Dilaporkan ke Polisi

Itu hal paling nyata dari reklamasi tambang eksisting sekarang saja belum tertib. Bagaimana dengan tambang rakyat kecil lainnya. Itu merupakan potensi masalah terbesar.

“Siapa yang mau reklamasi, rakyat suruh reklamasi?” tuturnya.

Purwadi menilai, rencana penerbitan IPR memperlihatkan pemerintah seperti ingin mengejar setoran saja.

“Seolah-olah dengan semua keruk sumber daya alam (SDA) di Kaltim, semua masalah bisa selasai,” tuturnya.

Bermula dari kebijakan pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat. Tak lama berlanjut lagi wacana kampus juga akan mendapat pengelolaan izin tambang. Terkini pemerintah daerah ingin menerbitkan IPR.

“Katanya mau transformasi ekonomi. Kenapa justru keruk sumber daya alam yang mau dipercepat,” imbuhnya.

Menurutnya, tindakan itu seolah pemerintah takut kebagian alias kejar setoran.

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Marangkayu; Kades Pastikan Beraktivitas, Polres Bontang Klaim Tak Berjalan

“Slogan mau ekonomi biru, ekonomi hijau, dan industri hjiau. Malah seperti slogan saja,” bebernya.

Dia berharap, rencana itu benar-benar menjadi pembahasan krusial dari seluruh pemangku kebijakan. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aceh Selatan Diguncang Gempa M 6,2, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami

Next Post

11 RT di Bontang Baru Masih Rawan Banjir

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.