• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Petta Bau Ditangkap Polres Maros, Sebarkan Ajaran Sesat Rukun Islam Ada 11

by BontangPost
2 April 2025, 14:24
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Petta Bau dan pengikutnya dalam pemeriksaan intensif Polres Maros. (FOTO: IST)

Petta Bau dan pengikutnya dalam pemeriksaan intensif Polres Maros. (FOTO: IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Polres Maros menangkap wanita lansia bernama Petta Bau, pemimpin aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana Loloa, di Dusun Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 30 Maret 2025.

Sebelumnya kelompok yang dianggap menganut aliran sesat ini meresahkan masyarakat karena mengajarkan rukun Islam yang seharusnya 5 menjadi 11. Selain itu ajaran ini juga mengajarkan bahwa ibadah haji ke Mekah tidak sah, kecuali dilakukan di Gunung Bawakaraeng.

Dia dijemput paksa oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Maros dan Polsek Tompobulu bersama empat orang lainnya saat sedang berada di dalam sebuah pondok yang dijadikan tempat penyebaran ajarannya.

Baca Juga:  Berpotensi Masuk Kasus Pidana, Jika Penyebar Aliran Sesat Mencederai Agama Lain

Tak hanya mengamankan lima orang, polisi juga menyita sejumlah barang berupa benda pusaka seperti keris, badik, dokumen, pakaian hingga spanduk struktur organisasi.

Diketahui, Pangissengana Tarekat Ana Loloa ini sudah dinyatakan masuk dalam aliran sesat melalui Fatwa MUI Kabupaten Maros karena menambahkan rukun Islam menjadi 11 dan berhaji yang sah di Puncak Gunung Bawakaraeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, setelah Fatwa MUI Maros memberikan fatwa sesat terhadap aliran tarekat Ana Loloa ini.

Hingga kini, Petta Bau bersama dengan empat orang yang turut diamankan masih diperiksa aparat Polres Maros.

Polisi juga bakal menentukan status hukum dari kelima orang ini setelah melakukan pemeriksaan secara intens oleh penyidik Satreskrim Polres Maros.

Baca Juga:  Mengaku Ustaz, Warga Bontang Diduga Sebar Aliran Sesat

Petta Bau mengaku mendapat ajaran tersebut melalui mimpi yang berasal dari Nabi Khidir. Namun saat diminta menjelaskan rukun Islam, ia tidak dapat memberi jawaban yang benar.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjelaskan, ajaran Petta Bau ini pernah muncul pada Oktober 2024. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: aliran sesat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gaji Macet, Mekanik Perusahaan Batu Bara di Samarinda Curi Suku Cadang Rp1 Miliar, Dijual Rp20 Juta

Next Post

Polres Bontang Sidak SPBU Tanjung Laut

Related Posts

Mandi Bareng, Polisi Amankan 16 Pengikut Aliran Hakekok
Nasional

Mandi Bareng, Polisi Amankan 16 Pengikut Aliran Hakekok

13 Maret 2021, 09:15
Putus Sekolah, Dua Anak Dibawah Umur Nekat Curi Motor
Bontang

Berpotensi Masuk Kasus Pidana, Jika Penyebar Aliran Sesat Mencederai Agama Lain

17 November 2019, 11:00
Alquran Palsu Tak Ditemukan di Bontang
Bontang

Soal Aliran Sesat, Kemenag Akui Pernah Terjadi di Bontang

15 November 2019, 08:00
Mengaku Ustaz, Warga Bontang Diduga Sebar Aliran Sesat
Nasional

Mengaku Ustaz, Warga Bontang Diduga Sebar Aliran Sesat

14 November 2019, 16:09
MUI Tegaskan Tidak Dukung Paslon
Nasional

Waspada Aliran Sesat, Tak Wajibkan Salat dan Baca Alquran, Ini Kata MUI

7 Oktober 2019, 13:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.