Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 28 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Mengaku Ustaz, Warga Bontang Diduga Sebar Aliran Sesat

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 14 November 2019, 16:09 WITA
dalam Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Setelah aliran sesat tarekat Tajul Khalwatiyah di Gowa, kini polisi mengungkap jaringan aliran sesat lagi di Mamuju, Sulawesi Barat.

Direktorat Intelkam Polda Sulbar yang mengungkap kasus tersebut, menemukan tidak adanya nama maupun organisasi aliran sesat itu. Namun, diketahui ajarannya menyimpang dari syariat Islam.

Misalnya, dalam pelaksanaan salat yang hanya dilakukan dalam dua kali sehari, dan kewajiban menyetor uang sebesar Rp 600 ribu sebagai syarat kemudahan masuk surga kepada Ustaz R.

Direktur Intelkam Polda Sulbar, Kombes Pol Heri Susanto mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar maupun Kemenag Mamuju untuk mengawasi dan mengevaluasi aktivitas kelompok tersebut.

Kepada polisi, YS, salah seorang pengikut aliran itu mengakui jika rumahnya pernah menjadi tempat kajian paham tersebut.

Baca Juga:  Soal Aliran Sesat, Kemenag Akui Pernah Terjadi di Bontang

Guru yang memberikan kajian berinisial Ustaz R yang berasal dari Bontang, Kaltim. YS mengatakan aliran ini mengajarkan tentang pelaksanaan salat 2 waktu, yakni saat terbit fajar dan matahari terbenam, karena salat merupakan gerakan olahraga di masjid.

“Kajiannya 3-4 kali seminggu dan dilaksanakan pada pukul 20.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA. Selain itu Ustaz R juga memungut bayaran ke jemaah Rp 600 ribu untuk jaminan kemudahan masuk surga,” kata YS seperti dikutip dari kumparan.com.

Tercatat, sebanyak 70 orang yang menjadi pengikut Ustaz R di Mamuju, termasuk ASN. Selain di Mamuju, Ustaz R juga sempat mengajarkan alirannya tersebut di daerah lain, seperti di Soppeng dan Parepare, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Vaksin Rubela, Haram tetapi Diperbolehkan

“Ustaz R sekarang sudah balik ke Bontang,” ujar YS.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, Syamsuri Halim, membenarkan adanya aliran yang diduga menyimpang dari ajaran agama Islam tersebut.

“Benar, berdasarkan hasil pantauan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Mamuju,” katanya.

Menurut Syamsuri, pihaknya akan melakukan pengawasan agar kegiatan aliran tersebut tidak meluas yang dapat meresahkan umat Islam yang ada di Mamuju maupun Sulbar.

“Kami bersama kejaksaan, kepolisian dan MUI aktif melakukan pengawasan ajaran tersebut. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan tokoh agama dan pemerintah setempat yang menjadi tempat kajian aliran tersebut,” jelas dia lagi. (Terkini.id)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: aliran sesatmui
PindaiBagikan376Tweet235Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Hubungan MUI dengan Teroris 1

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Hubungan MUI dengan Teroris

Senin, 22 November 2021, 20:00 WITA
Mandi Bareng, Polisi Amankan 16 Pengikut Aliran Hakekok 2

Mandi Bareng, Polisi Amankan 16 Pengikut Aliran Hakekok

Sabtu, 13 Maret 2021, 09:15 WITA
Ilustrasi.

MUI: Puasa Tingkatkan Imun Tubuh di Tengah Pandemi Korona

Senin, 20 April 2020, 12:00 WITA
Ilustrasi.

Soal Wacana Amandemen UUD 1945, Ini Sikap MUI

Rabu, 4 Desember 2019, 12:30 WITA
Iptu Suyono. (prokal)

Berpotensi Masuk Kasus Pidana, Jika Penyebar Aliran Sesat Mencederai Agama Lain

Minggu, 17 November 2019, 11:00 WITA
Yarkani(Dok/Bontang Post)

Soal Aliran Sesat, Kemenag Akui Pernah Terjadi di Bontang

Jumat, 15 November 2019, 08:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Maming. (Zaenul/Bontangpost.id)

DPP PDI Perjuangan Panggil Bakal Cawali-Cawawali Bontang

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 3

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Ilustrasi meninggal. (Thinkstock)

Pria yang Tertimpa Besi di Bekas Pabrik Abu Soda Meninggal

Senin, 23 Januari 2023, 23:06 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Tempat Penampungan Minyak Pabrik CPO Bontang Lestari Terbakar 4

Tempat Penampungan Minyak Pabrik CPO Bontang Lestari Terbakar

Minggu, 22 Januari 2023, 01:18 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 5

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 6

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
Delapan Bulan Pasca Ambruk, Pagar SMP Negeri 4 Akhirnya Diperbaiki 7

Delapan Bulan Pasca Ambruk, Pagar SMP Negeri 4 Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 28 Januari 2023, 15:00 WITA
Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh penyidik ke JPU

Kasus Korupsi LKP Excel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Februari Sidang

Sabtu, 28 Januari 2023, 14:02 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development