• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Masih Nihil

by Redaksi Bontang Post
5 Mei 2025, 17:18
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Salah satu bangunan sarang burung walet di Bontang. (Adiel Kundhara)

Salah satu bangunan sarang burung walet di Bontang. (Adiel Kundhara)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang memastikan hingga triwulan pertama ini capaian pajak sarang walet masih nihil. Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan kendati target untuk jenis pajak ini sedikit tetapi belum ada yang masuk ke kas daerah.

“Belum ada realisasi dari pajak sarang walet,” kata Syahruddin. Bapenda mencatat untuk wajib pajak sarang walet ini hanya satu. Target yang dipatok pada tahun ini hanya Rp2.090.000. Besaran ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp 3.150.000.

“Akan tetapi realisasi pada tahun lalu hanya Rp1.050.000. Itu sebabnya target kami turunkan,” ucapnya.

Berdasarkan data Bapenda Bontang, di tahun 2021 saja, terdapat 246 bangunan sarang walet yang tersebar di tiga kecamatan. Melihat jumlah bangunan yang menjamur, sebelumnya Bapenda menjadikan objek pajak sarang walet sebagai pemasukan pendapatan daerah.

Baca Juga:  Pendapatan Pajak Sarang Burung Walet Masih Nihil

Pajak sarang walet di Bontang dipungut dengan tarif maksimal 10 persen dari hasil panen. Pemungutan pajak ini diatur dalam Perda 4/2010. Meski potensi pendapatan dari pajak sarang walet besar, pemungutan masih mengalami kendala karena banyak pengusaha sarang walet yang tidak berdomisili di Bontang dan sulit dihubungi.

Diketahui untuk target pajak daerah tahun ini, Bapenda menetapkan Rp220.009.159.000. Dari nominal tersebut terbagi dalam beberapa jenis pajak daerah. Mulai dari sarang walet, reklame, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), parkir, air tanga, PBBP2, BPHTB, tenaga listrik, restoran, hotel, hiburan, dan opsen pajak kendaraan.

Angka target ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yaitu Rp148.640.154.163.
Hingga triwulan pertama nominal yang sudah masuk kas daerah mencapai Rp31.765.438.936. Tertinggi secara nominal ialah pajak barang dan jasa tertentu tenaga listrik yang berada di angka Rp9.766.316.373. (kp)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pajak sarang burung walet
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Detik-Detik Tenggelamnya KMP Muchlisa di Perairan Teluk Balikpapan

Next Post

Motif Dendam dan Dugaan Narkoba Dibalik Penembakan di Depan THM Samarinda

Related Posts

Pendapatan Pajak Sarang Burung Walet Masih Nihil
Bontang

Pendapatan Pajak Sarang Burung Walet Masih Nihil

22 Oktober 2022, 15:07

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.