BONTANGPOST.ID, Bontang – Pertemuan antara Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris dengan KemenPAN-RB telah dilaksanakan, Kamis (15/5/2025). Hasilnya peserta yang lulus seleksi di tahap pertama secara otomatis sudah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjasama (PPPK).
“Sementara yang belum, mengisi formasi pada database periode pertama akan menjadi PPPK paruh waktu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketika nanti memungkinkan sekira 1.077 tenaga kontrak daerah (TKD) tersebut diangkat menjadi penuh waktu. Bahkan KemenPAN-RB memprioritaskan untuk kebijakan tersebut.
Sebelumnya pada periode pertama terdapat 216 TKD yang berhasil lolos seleksi. Sementara untuk yang gagal di tahap kedua nantinya, KemenPAN-RB masih menunggu regulasi yang mengaturnya. “Daerah diharapkan menunggu,” ucapnya.
Saat ini proses seleksi sudah rampung dilaksanakan. Tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Mengingat domain untuk hasil ini berada di ranah mereka.
Terkait dengan teknis PPPK paruh waktu juga masih menunggu keputusan tetap. Baik itu menyangkut pola kerja maupun penggajiannya.
Pemkot Bontang bertandang ke KemenPAN-RB juga untuk memastikan apakah penggajian juga bersumber dari APBD Bontang.
“Kalau harapan kami juga ada alokasi dari pusat karena untuk meringankan ruang fiskal daerah,” tutur dia.
Permintaan ini pun masih ditampung oleh KemenPAN-RB. Mengenai status TKD yang gagal di periode kedua, BKPSDM belum mau buka suara. Pasalnya masih harus menunggu pengumuman resmi dari BKN. (*)







