Anggota Komisi I DPRD Bontang Setiyoko Waluyo menilai, polemik TKBM PT Kaltim Nitrat Industri (KNI) harus diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya bakal menjadwalkan rapat dengar pendapat mengundang pihak-pihak terkait, serta puluhan buruh TKBM PT KNI yang beberapa bulan terakhir menganggur.
Menurutnya, solusi tepat untuk menyelesaikan persoalan ini yakni, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Bongkar Muat (GSPBM) berjumlah 64 orang dipekerjakan di Pelabuhan Umum Loktuan. Dengan demikian, TKBM PT KNI dan TKBM Loktuan kerja dalam satu kawasan yang sama.
“Meskipun pilihan ini agak sedikit sulit, ya saya pikir ini solusi yang tepat agar tidak ada yang merasa dirugikan,” Kata Setiyo saat dihubungi, Selasa (30/5).
Pertemuan terakhir, sebut politisi PAN menghasilkan kesepakatan dengan syarat antara lain PT KNI tetap melakukan bongkar muat di pelabuhan umum dengan melayani kapal domestik. PT KNI juga tetap melakukan bongkar muat di pelabuhan khusus dengan melayani kapal luar negeri.
“Komposisinya bukan bagi untung 50 : 50, tapi sepemahaman saya jika 10 kapal yang datang, 5 sandar ke pelabuhan khusus PKT yang dikerjakan oleh TKBM yang nganggur ini dan 5 lagi dikerjakan TKBM Loktuan,” paparnya.
Namun, diakuinya dalam perjalanannya, pelabuhan khusus PKT tidak bisa menerima kapal-kapal yang mengangkut barang milik PT KNI lantaran kondisi pelabuhan yang cukup padat, sehingga pelabuhan Loktuan dijadikan tempat bersandar kapal cargo.
“Ini informasi yang saya terima dari salah satu buruh TKBM,” ucapnya.
Menurut dia, pelabuhan Loktuan atau pelabuhan umum masih jauh dari standar kelayakan, karena fasilitas yang dimiliki belum memadai, seperti panjang dermaga hanya 120 meter, dari seharusnya 160 meter.
Selain itu, belum ada area parkir yang luas, fasilitas pergudangan dan tidak ada hidran sebagai sarana antisipasi terjadinya kebakaran.
“Kami pasti akan tindak lanjti ini kalau ada laporan, akan kami jadwalkan,” pungkasnya. (*/nug)







