BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang memiliki proyeksi untuk melakukan penataan parkir liar.
Plt Kepala Dishub Bontang Jainuddin mengatakan pihaknya akan membuat kajian masterplan untuk penataan parkir. “Tahun ini bisa selesai,” kata Jainuddin.
Dari masterplan akan diperoleh data berapa jumlah kantong parkir di Bontang yang perlu disiapkan. Utamanya di titik jalur yang padat kendaraan. Pasalnya selama ini sebagian warga menggunakan trotoar untuk tempat berhenti kendaraan.
Padahal parkir di trotoar itu melanggar regulasi. Bahwasanya area tersebut peruntukannya untuk pejalan kaki. Namun sempitnya halaman parkir di pusat perdagangan membuat trotoar kerap dipakai untuk kendaraan.
“Ini memang krusial. Tetapi Dishub pelan-pelan akan melakukan tindakan supaya tidak crowded,” ucapnya.
Saat ini, Kota Bontang belum ada kantong parkir yang dibuat. Dishub juga memastikan bakal ada penertiban untuk penegakan parkir ilegal.
Jika anggaran untuk penertiban mendapat restu maka ditargetkan kegiatan tersebut berjalan tiap bulan.
“Akan ada monitoring di masing-masing kelurahan. Selama ini jukir liar sama kami (Dishub) kerap kucing-kucingan,” tutur dia.
Dishub juga sudah memiliki data terkait lokasi parkir ilegal. Nantinya Dishub meminta masukkan dari tiap lurah karena mereka yang memiliki ranah untuk wilayah.
Pada tahun lalu capaian retribusi parkir tepi jalan mencapai Rp99 juta. Sementara untuk tahun ini target retribusi mengalami peningkatan menjadi Rp120 juta.
Adapun parkir yang dikelola Dishub ialah Bontang Kuala, Pasar Tanjung Limau, dan X-Toys di Jalan Ahmad Yani. (kp)







