• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Batas Umur dan Penampilan Menarik Akan Dihapus dari Syarat Pencari Kerja

by Redaksi Bontang Post
26 Mei 2025, 10:10
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi warga melamar pekerjaan (JawaPos.com)

Ilustrasi warga melamar pekerjaan (JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Jakarta – Kabar baik bagi para pencari kerja di seluruh Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyusun aturan baru untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Ada beberapa syarat yang akan dihapus dari ketentuan rekrutmen tenaga kerja. Seperti batas usia, penampilan menarik (good looking), dan status pernikahan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer menegaskan, Kemenaker segera mengeluarkan peraturan menteri (Permen) yang melindungi hak pencari kerja dari diskriminasi dalam proses seleksi kerja.

“Mitra industri tidak boleh lagi membuat persyaratan yang memberatkan. Batas usia, penampilan fisik, hingga status pernikahan, semua itu tidak relevan dan akan kami larang,” tegasnya.

Langkah ini, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Ketenagakerjaan yang ingin membuka lebih banyak akses kerja secara adil dan manusiawi.

Baca Juga:  Dibutuhkan 17 Welder, Penempatan Pupuk Kaltim

Tak hanya soal syarat rekrutmen, pemerintah juga bersikap tegas terhadap berbagai bentuk pelecehan dalam dunia kerja. Hal itu kerap dialami para pelamar kerja perempuan.

“Jangan ada lagi pertanyaan tak senonoh seperti ukuran pakaian dalam. Itu pelecehan, dan kalau ditemukan akan kami tindak secara hukum,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan atau calo yang meminta uang sebagai syarat bekerja juga akan dikenakan pasal pemerasan.

“Meminta uang kepada pelamar adalah bentuk pemalakan. Negara akan hadir untuk melindungi buruh dan pencari kerja dari praktik ini,” tandasnya.

Kemenaker juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang perusahaan menahan ijazah pekerja. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen menciptakan ekosistem kerja yang lebih berkeadilan.

Baca Juga:  Info Loker Bontang; Security hingga Driver, Minimal Lulusan SMA

Tak hanya itu, Immanuel juga mengingatkan dunia industri untuk tidak tunduk pada tekanan ormas atau calo tenaga kerja yang berkedok premanisme.

“Industri sudah bayar pajak, jangan lagi diperas lewat proposal-proposal ormas,” tegasnya.

Langkah Kemenaker ini mendapat dukungan penuh dari Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Ebenezer menyebut, penghapusan syarat kerja yang diskriminatif merupakan perjuangan lama serikat buruh.

“Kami sudah suarakan soal penghapusan batas usia kerja sejak tiga tahun lalu, termasuk saat rekrutmen BUMN,” ujarnya.

Menurut Iqbal, isu ini bukan hanya soal membuka lapangan kerja, tapi bagian dari upaya menghormati hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945. (jawapos)

Baca Juga:  Bawaslu Bontang Cari Ratusan Pengawas TPS yang Bisa Operasikan Android
Tags: lowongan kerjaLowongan kerja Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Dapat WTP dari BPK, Tapi Ada 16 Temuan, Berikut Catatannya

Next Post

Safari Subuh Wali Kota Neni, Ajak Warga Bontang Bangun Budaya Salat dan Hidup Islami

Related Posts

Dibutuhkan 21 Pipe Fitter untuk Pabrik 5 Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya
Bontang

Dibutuhkan 21 Pipe Fitter untuk Pabrik 5 Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya

30 Oktober 2026, 09:30
Reaktivasi Train Badak LNG Dibidik Buka Ratusan Lowongan, Pemkot Minta 75 Persen untuk Warga Bontang
Bontang

Reaktivasi Train Badak LNG Dibidik Buka Ratusan Lowongan, Pemkot Minta 75 Persen untuk Warga Bontang

26 Oktober 2026, 19:57
Reaktivitasi Kilang Badak LNG, Wali Kota Bontang Neni Minta Pertimbangkan Keberlanjutan
Bontang

Lowongan Kerja Penempatan di Badak LNG Bontang, Cek Posisi dan Syaratnya

22 Oktober 2026, 14:40
Borong Prestasi ISDA 2023, Pupuk Kaltim Raih The Most Commited Corporate on SDGs for Environment Pillar
Loker Bontang

Lowongan Kerja Bontang, 818 Orang Dibutuhkan untuk Proyek Soda Ash Pupuk Kaltim

25 Februari 2026, 04:40
Borong Prestasi ISDA 2023, Pupuk Kaltim Raih The Most Commited Corporate on SDGs for Environment Pillar
Bontang

83 Lowongan Kerja Proyek Pupuk Kaltim Dibuka, Terbuka untuk Lulusan SD

20 Desember 2025, 11:29
Kemnaker Larang Syarat Diskriminatif di Lowongan Kerja, Termasuk “Harus Single”
Nasional

Kemnaker Larang Syarat Diskriminatif di Lowongan Kerja, Termasuk “Harus Single”

1 Oktober 2025, 15:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.