• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Buron Sejak 2018, Terpidana Asusila Agustinus Rottie Ditangkap Kejari Samarinda di Manado

by Redaksi Bontang Post
12 Juni 2025, 09:03
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Terpidana asusila anak di bawah umur berhasil ditangkap Kejari Samarinda di Manado, Selasa (10/6/2025). (Sumber: Kejari Samarinda)

Terpidana asusila anak di bawah umur berhasil ditangkap Kejari Samarinda di Manado, Selasa (10/6/2025). (Sumber: Kejari Samarinda)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Pelarian Alexander Agustinus Rottie terhenti di sebuah warung Coto Maros di Jalan 14 Februari, Manado pada 10 Juni 2025.

Ketika Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejagung, dibantu Kejati Sulawesi Utara dan Kejari Samarinda menangkapnya.

Rottie bukan orang sembarangan, profesinya pendeta. Tersangkut kasus pencabulan anak di bawah umur di Samarinda dan sempat buron.

Kepala Kejari Samarinda, Firmansyah Subhan, mengatakan kini terpidana harus menjalani hukuman penjara selama lima tahun. Sesuai amar putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

“Selain pidana penjara lima tahun dikurangi masa penahanan saat penangkapan. Ada denda, Rp 6 juta subsider 1 bulan kurungan,” katanya dalam konferensi pers, Rabu malam, 11 Juni 2025.

Baca Juga:  Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku

Rottie menjadi buron sejak 2018, sesaat setelah kasasi terbit. Dia menghilang saat hendak dieksekusi jaksa.

Firman mengurai kasus yang menyeret Rottie terjadi pada Februari 2016 silam. Tujuh bulan berselang, kasus itu bergulir ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Peradilan tingkat I itu membebaskannya dari dakwaan. Kurang bukti jadi pertimbangan pengadilan saat itu. Alhasil tuntutan selama 13 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar subsider enam bulan kurungan, yang diajukan jaksa saat itu sia-sia.

Tak terima, jaksa ajukan kasasi ke MA. Di 1 Februari 2018, putusan kasasi perkara ini dibacakan. Hakim MA yang diketuai Sri Murwahyuni bersama Maruap Dohmatiga Pasaribu dan Eddy Army menganggap Rottie bersalah.

Baca Juga:  Pedofil Dijerat Pasal Berlapis

Vonis bebas pun berubah jadi lima tahun penjara dengan denda Rp 6 juta subsider 1 bulan kurungan.

“Saat hendak dieksekusi pada 2018, terpidana hilang sampai akhirnya Kejari Samarinda menetapkannya masuk DPO (daftar pencarian orang),” sambung Firman.

Selama buron, Rottie selalu berpindah-pindah tempat. Dari Berau, Manokwari, Surabaya, hingga Minahasa Utara. “Tiap pindah, KTP-nya baru. Berganti-ganti,” lanjutnya.

Soal profesi Rottie selama buron itu, Firman membenarkan jika terpidana berprofesi sebagai pendeta. “Benar. Saat ditangkap pun profesinya itu,” terangnya.

Setelah ditangkap, Rottie kini harus mendekam di Rutan Klas IIA Sempaja untuk menjalani hukuman. (*)

Tags: Buronburonankekerasan seksual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Disdikbud Wajibkan Pembangunan SD 007 Bontang Utara Menggunakan Pasir dari Tambang Resmi

Next Post

SMP 8 Bontang Lakukan Tambahan Rombel, Tapi Miliki Ruang Kelas Terbatas

Related Posts

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Kriminal

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

27 Oktober 2026, 17:03
Mahasiswa Unmul Diduga Lecehkan 10 Mahasiswi, Terduga Pelaku Diskorsing 1 Semester
Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

26 Oktober 2026, 14:16
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Jadi Tersangka Pelecehan Anak, Polisi Sebut Pernah Terjerat Kasus

2 Oktober 2026, 07:04
Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga
Kriminal

Lansia di Bontang Diduga Lecehkan Anak Temannya, Sempat Kabur hingga Dikejar Warga

30 September 2026, 22:47
Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang
Kriminal

Datang Minta Hotspot, Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Penjaga Kedai di Bontang

20 Agustus 2026, 20:15
Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku
Kriminal

Perampokan di Sangatta Berujung Dugaan Kekerasan Seksual, Suami Diikat dan Dipaksa Menyaksikan Aksi Pelaku

19 Juli 2026, 21:26

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.