BONTANGPOST.ID, Sangatta – Pelaku pembuangan jenazah bayi di aliran Sungai Kanal 2, Desa Sangatta Utara, Kutim, belum terungkap. Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan jajaran Polres Kutim.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor), termasuk untuk uji DNA.
“Kalau ada kesesuaian dari petunjuk tersebut, kami bisa menyampaikan hasilnya nanti. Mudah-mudahan cocok dan itu membuat sebuah petunjuk. Kalau memang itu valid dan sesuai kita bisa menemukan pelakunya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).
Selain uji laboratorium, polisi juga mengandalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan. Meski demikian, identitas pelaku belum bisa diungkap ke publik karena masih dalam tahap pendalaman.
Diketahui, jasad bayi itu ditemukan warga pada Selasa (27/5/2025) siang sekitar pukul 14.00 Wita. Sejumlah anak yang tengah mencari kepiting di sekitar aliran sungai mencurigai bungkusan mencolok di pinggir air. Saat dibuka, isinya mengejutkan, jasad bayi dengan batu bata di dalam tas, diduga sebagai pemberat.
Hingga kini, polisi masih kesulitan mengungkap identitas pelaku. Misteri siapa yang tega membuang jasad bayi malang itu masih menyelimuti penyelidikan. (juf/kp)




