BONTANGPOST.ID, Bontang – Enam bulan berlalu, misteri penemuan jasad bayi di Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), belum juga terpecahkan. Hingga kini, polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi malang tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Sejumlah anak yang tengah mencari kepiting di aliran Sungai Kanal 2, Jalan H. Nanang Kasi I, RT 46, menemukan sebuah totebag hijau yang tergeletak mencurigakan di tepi sungai.
Saat dibuka, mereka terkejut mendapati jasad bayi di dalam tas tersebut. Batu bata ditemukan diselipkan sebagai pemberat.
Sejak laporan diterima, penyelidikan berjalan. Namun hingga kini identitas pelaku masih gelap.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman meski penyidikan dihadapkan pada keterbatasan saksi dan minimnya bukti pendukung.
“Tetap kami usahakan dan terus melakukan pencarian. Insyaallah jika ada perkembangan akan kami sampaikan. Mohon doa dan dukungan dari semuanya,” ujarnya, Selasa (2/11/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apa pun untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Informasi apa pun bisa membantu proses pengungkapan,” jelasnya.
Beberapa hari setelah penemuan tersebut, kasus serupa kembali menggegerkan warga. Pada Selasa (3/6/2025), jasad bayi ditemukan di Gang Komando, Sangatta Utara. Berbeda dengan kasus pertama yang masih misterius, kasus kedua berhasil diungkap. Pelakunya berinisial KF telah divonis 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (KP)




