BONTANGPOST.ID, Bontang – Proses pembuatan sarana olahraga di lapangan HOP I, Kelurahan Satimpo masih dilaksanakan pada tahun ini. Namun demikian, nantinya penggunaan lapangan minisoccer diperkirakan tidak bisa cuma-cuma.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Syahruddin mengatakan terdapat ketentuan terkait penggunaan fasilitas tersebut yang bakal masuk di draf revisi raperda pajak dan retribusi daerah.
“Ini juga atas saran dari DPRD Bontang untuk tetap memberikan nominal terkait penggunaan aset tersebut,” kata Syahruddin.
Namun demikian, terkait OPD mana yang akan bertanggung jawab menarik retribusi itu masih belum ada penetapan. Besar kemungkinan menjadi ranah dari OPD yang memiliki kewenangan secara dekat. “Bisa kecamatan maupun Dispoparekraf,” ucapnya.
Termasuk besaran nominal retribusi penggunaan fasilitas tersebut, ia juga belum bisa membeberkan secara rinci. Saat ini draf raperda tersebut masuk dalam proses harmonisasi di Kemenkumham Kaltim. “Nanti baru bisa diketahui mana yang disetujui atau tidak,” tutur dia.
Tujuan dalam penarikan retribusi penggunaan sarana olahraga yakni agar fasilitas bisa terawat dengan baik. Jangan sampai pembangunan telah dikucurkan dengan angka tinggi tetapi pasca pemakaian beberapa bulan mengalami kerusakan.
Diketahui, Pemkot Bontang menggelontorkan Rp 10,9 miliar untuk pembangunan fasilitasi itu. Selaras dengan visi-misi kepala daerah yakni membangun lapangan minisoccer tiap kelurahan.
Pengerjaan dimulai sejak 7 Juli lalu dengan durasi selama 170 hari. Nantinya di area HOP 1 tersebut tidak hanya lapangan minisoccer yang dibangun, termasuk lapangan voli, basket, dan lintasan lari. Pembangunan ditargetkan rampung pada akhir Desember mendatang. (*)


