BONTANGPOST.ID, Bontang – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang Muhammad Irfan, merespons positif usulan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam yang meminta fasilitas kendaraan operasional bagi pondok pesantren.
Menurutnya, selama keuangan daerah mencukupi, pemerintah bisa mempertimbangkan pemberian fasilitas tersebut untuk mendukung aktivitas pesantren.
“Sebagai anggota DPRD, saya setuju selama pemerintah sanggup. Artinya, kembali pada kemampuan daerah,” ujarnya.
Irfan menambahkan, jika pesantren mengadakan kegiatan seperti kunjungan kerja atau studi tour, pemerintah bisa memfasilitasi kendaraan, misalnya bus atau mobil dinas, dengan sistem pinjam pakai.
Meski begitu, ia menilai pemberian kendaraan permanen kepada setiap pesantren berbeda dengan fasilitas kendaraan untuk Ketua RT. Sebab, Ketua RT memiliki tugas pelayanan masyarakat selama 24 jam penuh.
“Kalau kendaraan untuk RT itu wajar, karena aktivitasnya setiap hari melayani warga,” jelasnya.
Irfan mengingatkan bahwa APBD juga harus dibagi ke berbagai sektor lain, seperti kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan umum. Namun, ia tetap mendukung peningkatan fasilitas di lembaga keagamaan, termasuk pondok pesantren, dengan harapan kelak ada regulasi yang mengatur mekanisme pemberian kendaraan tanpa membebani keuangan daerah.
“Kami bukan tidak mau memberi, tapi pemerintah punya banyak prioritas lain yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (*)







