BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang dan DPRD akhirnya menetapkan revitalisasi Danau Kanaan sebagai satu-satunya proyek tahun jamak (multi years) yang akan dimulai pada 2026.
Penetapan ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III DPRD Bontang Tahun 2025, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota dan DPRD Kota Bontang terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/08/2028).
Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, membacakan rincian anggaran yang akan digunakan untuk proyek revitalisasi Danau Kanaan senilai Rp267 miliar, yang akan dilaksanakan secara tahun jamak.
Rincian pengembangan dana perencanaan terbagi dalam tiga tahun, yakni Rp48 miliar pada 2026, Rp129 miliar pada 2027, dan Rp88 miliar pada 2028.
Sementara itu, anggaran pengawasan ditetapkan sebesar Rp5 miliar. Dengan rincian Rp960 juta pada 2026, Rp2,5 miliar 2027, dan Rp1,7 miliar pada 2028.
Untuk biaya pengelolaan kegiatan pengembangan Danau Kanaan, dialokasikan Rp195 juta pada 2026, Rp532 juta 2027, dan Rp369 juta 2028.
“Kesepakatan tersebut menetapkan sebanyak Rp274 miliar untuk pembangunan tahun jamak Danau Kanaan,” ujarnya saat membacakan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa sebelumnya ada dua usulan proyek tahun jamak yang diajukan pemerintah ke DPRD.
Namun, dari dua usulan tersebut, hanya revitalisasi Danau Kanaan yang disepakati untuk diprioritaskan. Sementara usulan pembangunan Fly Over Bontang Kuala batal dipilih karena masih ada pekerjaan yang belum rampung pada segmen 3.
“Makanya prioritas yang diterima ke depan adalah Danau Kanaan terlebih dahulu,” jelasnya dalam sambutan. (Dwi Kurniawan Nugroho)



