BONTANG – Tim panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang belum terbentuk. Padahal, sebelumnya ditargetkan pembentukan rampung di pekan ketiga bulan Mei lalu. Namun, hingga memasuki bulan Juni Timsel belum juga dikukuhkan, praktis penentuan siapa yang bakal mengisi posisi Sekda molor dari jadwal.
Plt Sekda Bontang Artahnan Saidi saat ditemui di Auditorium Eks Kantor Wali Kota usai menghadiri acara buka puasa bersama Pemkot Bontang bersama Forkompinda, Sabtu (3/6) mengatakan, proses penggodokan Timsel nyaris rampung. Sisa finalisasi beberapa dokumen bagi panitia.
Dia mengaku prosesnya berjalan sedikit lamban, lantaran harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dan menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Pun demikian, pihaknya mengaku dalam waktu dekat pansel sudah pasti dibentuk.
“Tunggu saja lah, tidak lama lagi, kami masih menyiapkan semua materinya,” jawabnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, tim Pansel yang dibentuk nantinya terdiri dari pakar Akedemisi, dan pemerintah. Tim nantinya terdiri dari 5 atau 9 orang panitia. Jumlah panitia nantinya didominasi oleh kalangan pakar ketimbang golongan dari pemerintah.
“Panitia seleksi berjumlah ganjil, paling sedikit 5 orang dan paling banyak diisi 9 orang, dengan komposisi dari instansi internal paling banyak 45,” ujarnya.
Tugas panitia nantinya, mulai dari seleksi administrasi, kompetensi, penulisan dan presentasi makalah, serta wawancara akhir. Selain itu, anggota tim juga akan melihat rekam jejak para kandidat yang ingin maju.
Dijelaskan, mekanisme pengisian jabatan Sekda mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Secara gamblang, aturan tersebut mewajibkan seleksi harus dilakukan secara terbuka.
Sedangkan kriteria bagi para kandidat minimal pegawai berpangkat Eselon II B atau setara dengan Kepala Dinas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) nomor 13 2014 tentang penyampaian tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah.
“Ya minimal setingkat Kadis (Kepala dinas) lah. Mekanismenya, dimulai dengan membentuk panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi terlebih dahulu,” katanya.
Pemkot Bontang di bawah kepemimpinan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeani dan Wawali Basri Rase telah memberhentikan Sekkot Bontang HM Syirajuddin.
Keputusan pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 821.2/311/ BKPP.02-IV/2017. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan pergantian Sekkot adalah hal biasa-biasa saja. Ia juga meminta tidak perlu dibesar-besarkan dan dikaitkan dengan hal-hal yang aneh.
“Pergantian Sekda adalah penyegaran posisi di pegawai. Itu hal yang lumrah. Kita butuh semangat baru untuk menjalankan roda pemerintahan ini. Saya pun dalam memilih Sekda nanti profesional saja. Yang benar-benar memiliki kapasitas. Ke depan masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan. Secara Undang-undang juga pergantian ini tidak masalah. Pak Iyat SK-nya juga habis 9 Januari dan sudah dua tahun. Jadi tidak masalah,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Saat ini, ada beberapa kandidat yang diyakini memiliki kapasitas untuk mengisi jabatan sekda ini. Beberapa nama disebut-sebut bakal mendaftar dan bersaing untuk bisa menempati posisi strategis di lingkungan Sekretariat Daerah ini. Di antaranya, Artahnan yang saat ini dipercaya sebagai Plt Sekda, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bontang Syarifah Nurul Hidayati, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bontang Agus Amir. (*/nug)







