• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pembangunan Rusak Mangrove Teluk Lingga Kutim, Belum Ada Sanksi Tegas

by Redaksi Bontang Post
30 Agustus 2025, 12:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Bekas zona mangrove di Teluk Lingga, Kutai Timur, yang kini gundul dan berubah fungsi. (Jufriadi/KP)

Bekas zona mangrove di Teluk Lingga, Kutai Timur, yang kini gundul dan berubah fungsi. (Jufriadi/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Kawasan ekosistem mangrove di pesisir Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), kian tergerus akibat pembangunan. Aktivitas pembabatan itu hingga kini belum mendapat sanksi tegas, meski mangrove termasuk kawasan lindung yang seharusnya bebas dari alih fungsi lahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Aji Wijaya Effendie, membenarkan adanya bangunan berdiri di atas area mangrove. Ia menegaskan hal itu bertentangan dengan rencana tata ruang wilayah.

“Beberapa titik pembangunan jelas tidak boleh ada di kawasan mangrove,” ujarnya, Jumat (29/8).

Aji menjelaskan, Pemkab Kutim mendorong agar pembangunan yang terlanjur terjadi tidak meluas. Jika pemerintah pusat atau provinsi kembali menetapkan area tersebut sebagai kawasan lindung, maka penyelesaiannya akan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga:  DPRD Kutim Desak Tindak Tegas Usaha Ilegal dan Perusakan Mangrove di Teluk Lingga

Meski demikian, hingga kini belum ada sanksi terhadap pihak yang membangun di kawasan tersebut. Salah satu penyebabnya adalah masalah kewenangan. Kawasan lindung masuk ranah kehutanan, sedangkan Pemkab Kutim tidak memiliki dinas kehutanan.

“Ini soal kewenangan. Tata ruang kawasan ada yang berwenang, jadi tidak semua bisa langsung kami beri sanksi,” jelasnya.

Aji menegaskan, pemerintah daerah berupaya mencari solusi agar masalah ini tidak berkembang menjadi konflik, seperti yang pernah terjadi di Taman Nasional Kutai (TNK). Ia juga menekankan pentingnya perencanaan matang serta sosialisasi ke masyarakat.

“Kalau saling menyalahkan, masalah tak akan selesai. Lebih baik kita rencanakan dengan baik agar tidak timbul isu yang memperkeruh keadaan,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Kutim Desak Tindak Tegas Usaha Ilegal dan Perusakan Mangrove di Teluk Lingga

Aji berharap semua pihak—pemerintah, swasta, dan masyarakat—ikut menjaga kelestarian mangrove. Ia mengingatkan, aturan berlaku untuk siapa saja, termasuk pemerintah.

“Pemerintah saja bisa kena sanksi. Saya pun bisa dipenjara. Jadi, masyarakat juga harus sadar akan hal ini,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mangrove teluk lingga
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

MBG di Dua Dapur Bontang Dimulai 8 September, Targetkan Ribuan Porsi untuk Sekolah

Next Post

Kebutuhan Air Meningkat, Dua Sumur Baru Diajukan PDAM Bontang ke Pemprov Kaltim

Related Posts

DPRD Kutim Desak Tindak Tegas Usaha Ilegal dan Perusakan Mangrove di Teluk Lingga
Kaltim

DPRD Kutim Desak Tindak Tegas Usaha Ilegal dan Perusakan Mangrove di Teluk Lingga

6 Agustus 2025, 16:27

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.