• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ditahan 30 Hari, Ambil Motor Harus Tandatangan Lurah dan Camat

by M Zulfikar Akbar
4 Juni 2017, 17:11
in Bontang, Ragam
Reading Time: 1 min read
0
DOK/BONTANG POST
DIAMANKAN: Kasatlantas AKP Irawan Setyono memperlihatkan motor-motor yang diamankan di Polres Bontang.

DOK/BONTANG POST DIAMANKAN: Kasatlantas AKP Irawan Setyono memperlihatkan motor-motor yang diamankan di Polres Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Aksi balapan liar yang diprediksi marak pada bulan Ramadan rupanya benar terjadi. Bahkan jumlahnya pun cukup banyak terjadi di Kota Taman. Ironisnya, sebagian besar pelakunya adalah anak-anak yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasatlantas AKP Irawan Setyono menuturkan, selama sepekan pertama Ramadan ini, Polres Bontang sudah mengamankan sedikitnya sebelas motor hasil balapan liar. Belasan motor ini diamankan di beberapa lokasi tempat balapan liar seperti simpang Bontang Baru, sekitaran SPBU Tanjung Laut, Bontang Kuala, dan juga Jalan Pupuk Raya.

Adapun untuk waktu balapan liar sendiri, Irawan menyebut, aksi yang mengganggu kamtibmas tersebut didominasi pada dua waktu. Yakni malam hari sekira pukul 23.00-01.30 Wita, dan setelah subuh sekira pukul 05.00-05.30 Wita.

Kata Irawan, berhasil terdeteksinya aksi balapan liar ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif melaporkan adanya kejadian balapan liar di wilayahnya.

“Kami sangat apresiasi adanya laporan aktif dari masyarakat sehingga penindakannya pun juga cepat,” jelasnya Sabtu (3/6) kemarin.

Seperti yang dikatakan sebelumnya, Satlantas pun akan memperpanjang masa penahanan motor menjadi 30 hari sehingga setelah lebaran idulfitri motor baru bisa diambil. Tak cukup itu, pelaku balapan liar juga diharuskan membuat surat pernyataan dimana surat tersebut harus ditandatangani oleh lurah dan camat tempat pelaku itu tinggal. Surat ini nantinya sebagai syarat untuk pengambilan motor di kantor Polres Bontang.

“Ini sebagai bentuk efek jera sehingga baik pelaku maupun masyarakat lainnya tidak ada lagi yang mengulanginya di kemudian hari,” tukasnya. (bbg)

 

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komunitas Suporter Bola – Paguyuban Berbagi Takjil Gratis

Next Post

Pengelola dan PSK Diminta Insaf

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.