BONTANGPOST.ID – Kondisi jalan poros Sangatta–Bengalon kian memprihatinkan. Jalan nasional yang berada dalam konsesi PT Kaltim Prima Coal (KPC) itu semakin rusak parah dan mengganggu mobilitas warga.
DPRD Kaltim melalui Komisi III mendesak KPC segera menuntaskan proses tukar guling aset antara jalan nasional dan jalan provinsi yang masuk dalam konsesi perusahaan.
“KPC sebenarnya sudah menyiapkan trase jalan baru. Namun belum dikerjakan karena menunggu persetujuan tukar guling aset dengan jalan pengganti,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh.
Administrasi penukaran aset jalan nasional harus diproses ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, sementara untuk jalan provinsi cukup menunggu persetujuan gubernur.
Trase jalan pengganti yang disiapkan KPC melintasi pesisir Bengalon sepanjang 12,7 kilometer. Jalur ini jauh lebih pendek dibanding jalan eksisting sepanjang 60 kilometer sehingga bisa memangkas waktu tempuh masyarakat.
Rekanan untuk pengerjaan jalan disebut sudah disiapkan. Namun proyek belum dapat dimulai karena menunggu legalitas final. Komisi III DPRD Kaltim bahkan sudah melobi Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR agar proses tukar guling bisa segera dipercepat.
“Kondisi jalan sudah sangat rusak dan membahayakan pengguna. Karena itu harus segera ditangani,” tegas Abdulloh.
Dalam waktu dekat, Komisi III akan kembali mendampingi KPC untuk memastikan usulan penukaran aset yang diajukan enam bulan lalu bisa segera berproses.
Pekan lalu, Gubernur Kaltim Rudy Masud juga meninjau kondisi jalan tersebut. Dari hasil kunjungannya, ditemukan banyak titik longsor di bibir jalan menuju wilayah utara Kaltim. (KP)


