BONTANGPOST.ID – Pemprov dan DPRD Kaltim menyepakati APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 21,74 triliun. Meski dana transfer merosot karena belum tersalurkan, sisa anggaran tahun lalu membuat daerah tetap bisa menjalankan pembangunan daerah. Berikut rincian APBD Perubahan 2025. Dari yang semula Rp 20,95 triliun menjadi Rp 21,74 triliun.
Perinciannya, terdiri dari; Pendapatan Asli Daerah yang menyusut dari Rp 10,03 triliun jadi Rp 9,56 triliun. Pendapatan transfer menyusut dari Rp 9,86 triliun jadi Rp 9,27 triliun. Pendapatan daerah Lain-lain yang sah meningkat dari Rp 202,05 miliar jadi Rp 305,17 miliar. Dana itu digunakan untuk belanja operasional.
Bergeser ke belanja modal. Ditujukan ke pencapaian target pembangunan daerah seusai RPJMD Kaltim 2025-2029 nilainya meningkat dari Rp 4,66 triliun jadi Rp 4,71 triliun. Adapun belanja tak terduga menurun dari Rp 174,96 miliar jadi Rp 109,30 miliar.

