• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pemkab Kutim Tegaskan Pengembalian Dana Desa Tak Hapus Unsur Pidana

by BontangPost
16 November 2025, 11:17
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi Dana Desa.

Ilustrasi Dana Desa.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa pengembalian dana desa yang disalahgunakan oleh aparatur desa tidak menghapus unsur pidana dari pelanggaran yang terjadi.

Pernyataan ini disampaikan Plt. Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Trisno, menanggapi hasil pemeriksaan Inspektorat Wilayah (Itwil) terhadap pengelolaan keuangan desa.

“Pengembalian itu sebenarnya tidak menghilangkan unsur pidana, tetapi menjadi pertimbangan meringankan,” ujar Trisno, Jumat (14/11).

Dari 80 kepala desa yang diaudit tahun ini, hampir separuh ditemukan memiliki temuan administrasi keuangan, terutama terkait pengelolaan dan bukti pertanggungjawaban dana.

“Kalau umpamanya dalam 141 desa, yang temuan itu hanya satu atau dua itu menurut saya hal wajar. Tetapi kalau kita lihat, hampir 50 persen temuan ini, berarti ada sesuatu bukan hanya pada level pelaksana tetapi dalam level pembinaan. Itu ada sesuatu yang perlu dievaluasi dan diperbaiki,” kata Trisno.

Baca Juga:  PABPDSI Kutim Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Trisno menegaskan, temuan penyelewengan dana desa ini bukan semata-mata pelanggaran hukum, tetapi menjadi bahan evaluasi dan pembinaan.

Trisno mengakui hal ini terjadi karena kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan desa masih kurang memadai.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa regulasi pengelolaan keuangan yang selama ini menjadi acuan dalam pemeriksaan keuangan desa masih perlu disempurnakan.

Pemkab Kutim pun melakukan sinkronisasi regulasi dan pembinaan SDM aparatur desa antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) dan Itwil.

“Jadi memang, perlu dilakukan penguatan kapasitas sumber daya aparatur desa terkait pengelolaan keuangan baik dalam hal kebijakan maupun pengelolaan teknisnya. Kebijakan berarti penguatan kapabilitas dan pengetahuan bagi kepala desa dan dari pengelola keuangannya,” jelasnya.

Baca Juga:  PABPDSI Kutim Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Langkah ini dimaksudkan agar pengelolaan keuangan desa lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

Tris menambahkan, potensi perampasan aset bisa dilakukan setelah putusan pengadilan jika dana yang disalahgunakan tidak dikembalikan. (KP)

Tags: Korupsi Dana Desa
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

HUT Ke-42, SMP Negeri 1 Bontang Terima Kado 315 Tablet dari Pemkot

Next Post

Pengantar Jenazah Pukul Pengendara di Samarinda Seberang, Pelaku Minta Maaf

Related Posts

PABPDSI Kutim Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Dana Desa
Kriminal

PABPDSI Kutim Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

14 Agustus 2025, 16:02

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.